Pemerintah Xinjiang Tanggapi Ditandatanganinya Rancangan Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uigur oleh AS

2021-12-25 15:17:30  

Pemerintah Daerah Otonom Uigur Xinjiang hari Jumat kemarin (24/12) mengeluarkan pernyataan mengenai ditandatanganinya apa yang disebut rancangan undang-undang pencegahan kerja paksa Uigur oleh AS.

Pada tanggal 23 Desember waktu setempat, AS bersikeras menandatangani rancangan undang-undang pencegahan kerja paksa Uigur, mencoba merampas hak rakyat berbagai etnis di Xinjiang untuk mengejar kehidupan indah melakui kerja, mencegat kestabilan dan perkembangan Xinjiang demi mencapai tujuan niat jelek “mengikat Tiongkok dengan isu Xinjiang”. Menanggapi hal tersebut, pemerintah dan rakyat berbagai etnis di Daerah Otonom Uigur Xinjiang  menyatakan kecaman keras dan tentangan tegas.

贲月梅