Kemenlu Tiongkok: AS Sulit Halangi Perkembangan Terus Tiongkok

2021-12-25 15:15:13  

Pada tanggal 23 bulan ini waktu setempat, AS menandatangani Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uigur untuk menjadikan sebagai undang-undang, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok  Zhao Lijian dalam konferensi pers Jumat kemarin (24/12) menyatakan, rancangan undang-undang tersebut mengabaikan fakta, dengan niat jahat memfitnah keadaan HAM di Xinjiang, dengan serius melanggar patokan pokok hukum internasional dan hubungan internasional, dengan kasar mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, Tiongkok menyatakan kemarahan keras dan tentangan tegas.

Zhao Lijian menunjukkan, apa yang disebut adanya kerja paksa dan genosida di Xinjiang sama sekali adalah kehobongan yang dibuat kekuatan anti Tiongkok. Perkembangan ekonomi dan kestabilan sosial di Xinjiang diakui umum di dunia, dan kehidupan tenteram rakyat berbagai etnis di Xinjiang dapat disaksikan umum.

Zhao Lijian menunjukkan, isu Xinjiang sama sekali bukan masalah HAM, melainkan masalah anti kekerasan dan anti terorisme serta anti pemecah-belahan.

Zhao Lijian menekankan, isu Xinjiang adalah urusan dalam negeri Tiongkok. ketetapan hati pemerintah dan rakyat Tiongkok untuk membela kedaulatan, keamaman dan kepentingan pembangunan negara adalah teguh tak tergoyahkan. AS hendaknya segera meluluskan kesalahannya, menghentikan penyebaran rumor dan intervensi terhadap urusan dalam negeri  Tiongkok serta pembendungan terhadap perkembangan Tiongkok dengan dalih Xinjiang. Tiongkok akan memberi tanggapanselanjutnya sesuai dengan perkembangan situasi .

贲月梅