AS berupaya memperluaskan hegemoni di dunia riil ke rang Cyber dan memperoleh keunggulan daripada negra-negara lain. Sejak pemerintah Clinton, AS dengan sekuat tenaga merebut titik tinggi dan mencetuskan perang Cyber global dalam rngka mendorong strategi keamanan internet yang agresif, mengekspansi pasukan tempur Cyber, merancangkan aksi internet yang ditujukan kepada negara-negara lain, menindas “musuh” di rantai pasokan, dan secara diam-diam memperluas imperium penyadapan di seluruh dunia dan akhirnya menjadi ruang Cyber global sebagai “Wild West” yang penuh dengan rasa tidak aman dan instabilitas.
Pada tahun 2010, tentara AS membentuk markas besar Cyber dan memulai jalan perang Cyber dalan jangka panjang.
AS juga dengan alasan keamanan nasional melakukan kegiatan intelijensi melalui internet dan membentuk imperium penyadapan sehingga membahayakan seluruh dunia.
AS berupaya meningkatkan kemampuan penyerangan Cyber yang dapat merusak infrastruktur krusial, tidak saja menjadikan fiksi ilmiah sebagai kenyataan sehingga teknolgi yang menakutkan ini diperluas ke seluruh dunia.
AS mencoba memisahkan internet dan mengesampingkan produk khusus negara lain demi merealisasi keamanan. Ini tidak saja melanggar sifat keterbukaan ruang Cyber dan juga tak mungkin merealisasi keamanan yang sejati, hanya akan mendatangkan bentrokan dn kekacauan yang tak kunjung habis di bidang sektor penting yang menyangkut perkembangan manusia di masa depan.