Kemenlu: Tiongkok Perhatikan Isu Kekerasan Polisi dan Penyiksaan di AS

2022-03-16 14:39:04  

Jubir Kemenlu Tiongkok Zhao Lijian hari Selasa kemarin (15/3) menyatakan, AS tidak berkualifikasi untuk menjuluki dirinya sebagai ‘mercusuar HAM’, terlebih tidak berkualifikasi untuk sembarangan menuding HAM negara-negara lain dengan mengibarkan bendera HAM.

Dikabarkan, beberapa hari yang lalu, dalam dialog sidang ke-49 Dewan HAM PBB dan pelapor khusus terkait masalah penyiksaan, wakil Tiongkok menyatakan keprihatinannya terhadap masalah kekerasan polisi dan penyiksaan di AS.

Zhao Lijian menunjukkan, peristiwa kematian yang diakibatkan oleh kekerasan polisi AS terus-menerus terjadi. Pada tahun 2021, sebanyak 1.124 orang tewas oleh kekerasan polisi AS, sejumlah besar di antaranya dibunuh oleh polisi meskipun tidak melakukan tindak kekerasan bahkan tidak melakukan kejahatan. Laporan The Lancet menunjukkan, antara tahun 1980-2018, sekitar 30.800 orang di AS tewas oleh kekerasan polisi AS, di antaranya, angka kematian keturunan Afrika merupakan 3,5 kali lipat dari pada orang putih.

Zhao Lijian mengatakan, media selalu mengungkapkan peristiwa penyiksaan, penganiayaan dan kekerasan di penjara swasta dan pusat penahanan AS. Penjara Guantanamo  terkenal dengan rekam jejaknya yang buruk termasuk penganiayaan terhadap tawanan secara sistemik, CIA menjunjung bendera perang anti teror untuk membuka ‘penjara gelap’,  menahan apa yang disebutnya sebagai tersangka teroris secara rahasia, dan dengan semau-maunya melakukan penahanan dan penyiksaan. Jubir kemenlu dan media terkait pun berkali-kali memperkenalkan penjara di atas laut yang terdiri dari 17 buah kapal perang AS dan ‘jaringan penjara gelap’ di Lituania, ini adalah contoh klasik sistem penjara AS yang dengan sewenang-wenang menginjak hukum dan HAM.