Nasib Assange Adalah Cermin “Kebebasan Ala AS”

2022-04-23 14:05:24  

Pengadilan Daerah London Inggris belakangan ini secara resmi mengesahkan ekstradisi pendiri situs web Wikileaks Julian Paul Assange  ke AS, hal ini mengundang kesangsian dan protes banyak pihak. Sejumlah pendukung Assange mengadakan unjuk rasa di luar pengadilan dan menganggap keputusan tersebut sangat absurd. Pengacara Assange menunjukkan, Assange mungkin akan dijatuhkan hukuman penjara sepanjang 175 tahun. Editor Jenderal Wikileaks Kristinn Hrafnsson menunjukkan, keputusan AS dan Inggris ini sesama dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Assange.

Selama belasan tahun ini mengapa pemerintah AS selalu terus melacak Assange? Sebabnya ialah Assange mengunkapkan serangkaian skandal AS sehinggi AS kehilangan reputasinya. Pengalaman Assange menyadarkan publik bahwa di AS mana ada kebebasan yang disebutnya, soal kebebasan hanya adalah dalih dan alat untuk menyerang negara lain oleh politikus AS.

Baik Assange, Edward Snowden, maupun jurnalis ternama AS Peter Arnett yang dipecat karena berterus terang bahwa AS telah gagal dalam perang Irak,  nasib mereka justru seperti sebidang cermin  yang mengungkapkan kemunafikan dan kejelekan kebebasan ala AS, dan memperlihatkan wajah sebenar kebebasan sebagai alat mengupayakan hegemoni.

Pada Januari tahun ini, Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador pernah menulis sepucut surat kepada mantan Presiden AS Trump untuk memberi amnesti kepada Assange. Lopez mengatakan, dirinya  mengirim surat tapi tidak mendapat tanggapannya. Dengan standar ganda ala AS yang terkenal di dunia, ini adalah surat yang pasti tidak akan dibalas.