Wakil Menlu Tiongkok Paparkan Pendirian Pihak Tingkok pada Penandatanganan Persetujuan Tiongkok- Kepulauan Solomon

2022-04-29 13:04:13  

Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Xie Feng hari Kamis kemarin (28/4) secara virtual menghadiri upacara peresmian Pusat Kerja Sama Tiongkok- Negara-negara Kepulauan Pasifik dalam Penanganan Perubahan Iklim. Xie Feng dalam pidatonya memaparkan pendirian tegas pihak Tiongkok kepada para politikus dan diplomat berbagai negara Kepulauan Pasifik serta media mancanegara mengenai fitnahan dan gangguan sejumalah negara atas penandatanganan persetujuan kerangka kerja sama keamanan antara pemerintah Tiongkok dan Kepulauan Solomon.

Xie Feng menunjukkan, pemerintah Tiongkok dan Kepulauan Solomon menandatangani persetujuan kerangka kerja sama keamanan, itulah hak yang dimiliki kedua negara berdaulat, adalah kerja sama keamanan penegakan hukum yang normal, dan sesuai dengan hukum internasional dan praktek internasional.

Masa Australia berhak memberikan “garis merah” kepada Kepulauan Solomon di luar 2000 kilometer dan Tiongkok di luar 5000 kilometer dari Australia? Tindakan itu tak lain pelanggaran kedaulatan negara lain, intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain dan sabotase terhadap peraturan internasional.


Xie Feng menyatakan, mereka yang memfitnah, mencoreng dan menakuti orang lain itu, justru dirinya masih menginginkan penjajahan, terang-terangan melakukan diplomasi paksa, berupaya mengontrol Kepulauan Pasifik, dalam rangka menjaga apa yang disebut sebagai “lingkup pengaruhnya”.