UNHRC Adakan Sidang Khusus Isu Ukraina

2022-05-13 10:52:55  

Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) mengadakan sidang khusus isu Ukraina pada hari Kamis kemarin (12/5). Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB di Jenewa, Chen Xu dalam pidatonya di depan sidang itu mendesak berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung Dialog Rusia-Ukraina, berpegang pada pandangan keamanan yang bersama, komprehensif, bekerja sama dan berkelanjutan, bersama-sama membangun kerangka keamanan global dan regional yang seimbang, efektif dan berkelanjtuan, mengimbau untuk berpegang pada multilateralisme sejati, dan bersama-sama mendorong perkembangan sehat usaha HAM internasional.

Chen Xu menyatakan, dalam isu Ukraina, Tiongkok berpendirian bahwa kedaulatan dan keutuhan wilayah berbagai negara termasuk Ukraina hendaknya dihormati, tujuan dan prinsip Piagam PBB hendaknya ditaati, masalah keamanan berbagai negara yang rasional hendaknya diperhatikan, dan segala upaya yang bermanfaat bagi penyelesaian krisis secara damai hendaknya didukung. Mendorong gencatan senjata sedini mungkin adalah harapan mendesak komunitas internasional dan juga arah upaya Tiongkok.

Chen Xu menyatakan bahwa beberapa tahun belakangan ini, politisasi dan konfrontasi dalam Dewan HAM PBB terus meningkat, ‘standar ganda’ dan tindakan selektif terus bertambah. Dewan HAM PBB sering mengadakan sidang khusus mengenai isu sejumlah negara, namun mereka gagal mengambil tindakan efektif terhadap sejumlah negara lain yang terus memfitnah keadaan HAM negara lain, sembarangan melancarkan agresinya, membunuh rakyat jelata dalam aksi militernya di luar negeri, melakukan tidakan pemaksaan sepihak secara sewenan-wenang, serta penuh dengan kasus rasisme, kekerasan senjata dan penganiayaan terhadap pengungsi. Hal itu sudah sangat menggoyahkan kepercayaan berbagai pihak terhadap keadilan objektif Dewan HAM PBB dan merugikan reputasinya, sehingga mengakibatkan perpecahan dewan itu sendiri.

Chen Xu menyatakan, Tiongkok mengimbau berbagai pihak untuk menaati tujuan awal didirikannya UNHRC, mempertahankan multilateralisme sejati, dan bersama-sama mendorong perkembangan sehat usaha HAM internasional.