Kemenlu Tiongkok: Moratorium Penangkapan Ikan di Laut Tiongkok Selatan Adalah Langkah Normal untuk Melindungi Sumber Daya Hayati Laut di Perairan di Bawah Yurisdiksi Tiongkok

2022-06-02 10:12:53  

Mengenai kecaman pihak Filipina terhadap tindakan moratorium penangkapan ikan di Laut Tiongkok Selatan yang dilaksanakan oleh Tiongkok, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam jumpa pers hari Rabu kemarin (1/6) menyatakan bahwa moratorium penangkapan ikan di Laut Tiongkok Selatan adalah langkah normal untuk melindungi sumber daya hayati laut di perairan di bawah yurisdiksi Tiongkok, pihak Tiongkok tidak menerima kecaman tanpa alasan yang dikeluarkan oleh Kemenlu Filipina.

Menurut laporan, baru-baru ini, Kemenlu Filipina mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Tiongkok secara sepihak mengumumkan moratorium penangkapan ikan di Laut Tiongkok Selatan, dan telah melanggar yurisdiksi Filipina.

“Tindakan Tiongkok untuk melaksanakan moratorium penangkapan ikan di Laut Tiongkok Selatan adalah langkah normal untuk melindungi sumber daya hayati laut di perairan di bawah yurisdiksi Tiongkok, juga merupakan wujud nyata dari pelaksanaan kewajiban hukum internasional termasuk ‘Konvensi PBB tentang Hukum Laut’. Pihak Tiongkok mengharapkan pihak Filipina dapat memandang secara objektif dan tepat, serta dengan sungguh-sungguh melaksanakan kewajibannya sebagai negara pesisir di Laut Tiongkok Selatan, bersama-sama mendorong perkembangan berkelanjutan industri perikanan Laut Tiongkok Selatan”, ujar Zhao Lijian.