Laporan Palsu Adrian Zenz Ungkapkan Wajah Sebenarnya Tuannya

2022-06-11 15:35:27  

Untuk berkoordinasi dengan segera berlakunya Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur yang disebutkan AS, Adrian Zenz belakangan ini sekali lagi tampil dan melemparkan sebuah laporan yang menyebut Tiongkok sedang memperluas lingkupan dan skala kerja paksa. Undang-undang tersebut penuh dengan kehobongan, sedangkan laporan tersebut direkayasa mentah-mentah. Untuk mengesampingkan Xinjiang dari ratai suplai dan industri global, AS melakukan apa saja yang dapat dilakukannya.

Apa kerja paksa? Menurut Konvensi Kerja Paksa Organisasi Perburuhan Internasional ILO, itu adalah mengancam dengan hukuman apa saja memaksa siapa saja untuk melakukan segala pekerjaan yang tidak diinginkannya. Berdasarkan standar ini, di Xinjiang sama sekali tiada masalah kerja paksa, yang ada adalah kisah yang mengejar kehidupan berbahagia.

Pada hal, perkataan mantan diplomat AS untuk Tiongkok yang diungkapkan media akhir-akhir ini mengakui bahwa di Xinjiang tiada masalahnya, semua orang sangat jelas, tapi menggembar-gemborkan kerja paksa, genosida ras dan masalah HAM di Xinjiang adalah sebuah cara efektif, dan tujuannya adalah membuat pemerintah Tiongkok terperosok dalam rawa secara tuntas.

Dalam laporan kerja paksa yang dibuat Adrian Zenz kali ini meskipun menyebut bukti yang konkret dan terbuka berkurang, tapi tren baru menunjukkan Tiongkok sedang memperluas lingkupan dan skala kerja paksa ke sektor usaha yang membutuhkan ketrampilan lebih tinggi. Namun laporan tersebut tidak menunjukkan tren baru, juga tiada bukti dan data terkait,hanyalah kumpulan kebohongan saja.

Pada akhir tahun lalu, pemerintah AS menandatangani Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur dan direncanakan berlaku mulai tanggal 21 Juni. Undang-undang tersebut melarang AS mengimpor produk Xinjiang kecuali ada bukti yang menunjukkan produk terkait bukanlah  hasil kerja paksa. Undang-undang tersebut dengan dalih HAM berdasarkan kebohongan sebenarnya ingin mencegah proses modernisasi Xinjiang dan merampas peluang perkembangan rakyat setempat, justru adalah injakan terhadap HAM warga Xinjiang.