Kemenlu Tanggapi Rencana Inggris untuk Mendeportasi Ratusan Pengungsi Ke Rwanda

2022-06-15 10:37:16  

Mengenai rencana Inggris yang bakal melakukan ‘outsourcing’ sebanyak ratusan pengungsi ke Rwanda, jubir Kemenlu Tiongkok Wang Wenbin dalam jumpa pers hari Selasa kemarin (14/6) menyatakan, pemerintah Inggris harus menghentikan sikap sombong dan munafiknya pada masalah HAM, mengambil tindakan yang sungguh-sungguh untuk menanggapi kritik dan keraguan di dalam dan luar negeri.

Dikabarkan, Departemen Urusan Dalam Negeri Inggris baru-baru ini mengumumkan, pihaknya akan mendeportasi pengungsi-pengungsi asing ilegal yang memasuki Inggris ke Rwanda untuk diurusi, pesawat terbang pertama yang ditumpangi sebanyak 100 orang imigran gelap akan berangkat pada tanggal 14 Juni waktu setempat. Hal ini telah mengundang kecaman keras dari dalam maupun luar negeri. Bagi hal ini, Wang Wenbin menyatakan, Tiongkok telah mencatat opini umum Inggris dan komunitas internasional yang telah melontarkan kecaman dan keraguan terhadap rencana Inggris tersebut.

Media arus utama Inggris mengatakan, rencana pemerintah Inggris sangat ‘mengerikan’, aksi mengantarkan kelompok lemah ke negara lain menakutkan masyarakat. Sebelumnya Uskup Agung Inggris Canterbury secara terbuka mengecam tindakan pemerintah Inggris akan mengakibatkan masalah moralitas yang serius, dan dikatakannya keputusan itu tidak akan dipuji Tuhan. UNHCR (Program Pengungsi PBB) pernah berkali-kali menunjukkan aksi Inggris adalah ilegal, dan menyatakan manusia tidak boleh diperdagangkan seperti komoditas. Dia mendesak pemerintah Inggris mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Asisten komisaris senior UNHCR mengatakan, pihaknya menentang deportasi pengungsi ke negara ketiga di bawah keadaan kekurangan jaminan dan standar yang berlaku. Kegiatan Inggris telah melanggar semangat Konvensi Pengungsi PBB, dan tingkah lakunya sama dengan menghindarkan kewajiban internasional.

Wang Wenbin menunjukkan, saat Inggris menghadapi masalah pengungsi dan imigran, Inggris mengabaikan standar HAM dan kemanusiaan yang selalu disombongkannya, menolak bertanggung jawab dan mencoba melemparkan para pencari suaka kepada luar negeri.