Jalan Kembali Hong Kong yang Luar Biasa

2022-07-01 11:23:47  





Tahun ini menandai genap 25 tahun kembalinya Hong Kong ke pangkuan RRT. Menoleh kembali ke masa lampau, jalan kembali Hong Kong memang luar biasa.

Sejak dahulu kala, Hong Kong adalah wilayah milik Tiongkok. Pada abad ke-19, Inggris dua kali melancarkan perang candu terhadap Tiongkok. Pemerintah Dinasti Qing yang berkuasa pada waktu itu terpaksa menandatangani Perjanjian Nanking dan Perjanjian Peking, yang memisahkan Pulau Hong Kong dan Kowloon untuk dikuasai oleh Inggris. Pada tahun 1898, pemerintah Inggris memaksa pemerintah Dinasti Qing untuk menandatangani Konvensi Khusus tentang Perluasan Wilayah Hong Kong, yang menyewakan ‘New Territories’ kepada Inggris dengan durasi selama 99 tahun. Sejak itulah, Inggris menduduki seluruh wilayah Hong Kong.

Setelah Republik Rakyat Tiongkok berdiri pada tahun 1949, pemerintah Tiongkok menerangkan pendirian pokoknya terhadap masalah Hong Kong, yakni tidak mengakui tiga perjanjian pincang yang dipaksakan oleh imperialisme kepada Tiongkok, dan akan menyelesaikan masalah peninggalan sejarah melalui pendekatan diplomatik pada saat dan kondisi yang tepat. Sebelum masalah terselesaikan secara damai, status quo Hong Kong akan dipertahankan.

Pada awal tahun 1980-an, demi penyatuan kembali tanah air secara damai, Deng Xiaoping selaku pemimpin negara waktu itu secara inovatif mengajukan gagasan ilmiah ‘satu negara dua sistem’ untuk terlebih dulu diterapkan di Hong Kong.

Pada 24 September 1982, Deng Xiaoping menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Margaret Hilda Thatcher, yang menandai dimulainya perundingan Tiongkok dan Inggris terkait masalah Hong Kong. Deng Xiaping menunjukkan, masalah kedaulatan bukanlah masalah yang boleh ditawar menawar. Ia mengatakan, sekarang telah tiba saatnya, dan harus ditegaskan bahwa Tiongkok akan mengambil kembali Hong Kong pada tahun 1997. Tiongkok tidak hanya akan mengambil kembali ‘New Territories’ tersebut, tapi juga Pulau Hong Kong dan Kowloon. Perundingan antara Tiongkok dan Inggris dilaksanakan di bawah prasyarat tersebut.

Sejak itu, setelah kedua belah pihak mengadakan 22 putaran perundingan yang alot, pada bulan Desember 1984, Tiongkok dan Inggris secara resmi menandatangani pernyataan bersama tentang masalah Hong Kong, yang menegaskan bahwa kedaulatan Hong Kong akan diserahkan kembali pada pemerintah Tiongkok pada tanggal 1 Juli 1997. Sejak itulah, Hong Kong telah memasuki masa transisinya kembali ke pangkuan RRT.

Pada April 1990, Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-7 dalam sidangnya yang ketiga membahas dan menerima baik UU Pokok Daerah Administrasi Khusus Hong Kong RRT. UU Pokok Hong Kong mencantumkan semua kebijakan pemerintah pusat terkait Hong Kong dalam bentuk hukum, dan menjadi fondasi perundang-undangan yang berlaku di Hong Kong.

Pada tanggal 1 Juli 1997, tepatnya pada pukul 00:00, momentum bersejarah akhirnya tiba. Di tengah alunan lagu kebangsaan yang berkumandang, bendera nasional RRT dan bendera Daerah Administrasi Khusus Hong Kong dinaikkan secara perlahan-lahan di Pusat Pameran dan Konvensi Hong Kong... Sejak itulah, Hong Kong telah resmi memasuki era baru ‘satu negara dua sistem’ serta ‘pemerintahan Hong Kong oleh warga Hong Kong’ dan otonomi tingkat tinggi.