Kemenlu Tiongkok: AS Adalah Negara Perdagangan Manusia Terbesar di Dunia

2022-07-21 14:52:34  

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin pada hari Rabu kemarin (20/7) menyatakan, setiap tahun pihak AS bersikeras membuat laporan palsu seputar masalah perdagangan manusia tanpa mempedulikan fakta dan kenyataan, menipu masyarakat internasional. Pada kenyataannya Amerika Serikat (AS) barulah negara perdagangan manusia terbesar di dunia.

Dikabarkan, hari Selasa kemarin waktu setempat (19/7), Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan sebuah laporan tahunan seputar perdagangan manusia yang terus mencantumkan Tiongkok dalam daftar negara dan daerah kategori III yang terburuk, serta menyerang dan memfitnah Tiongkok dengan masalah adanya ‘kerja paksa’ di Xinjiang.

Terkait hal tersebut, Wang Wenbin menyatakan, bagaimanapun AS menutupinya tidak akan bisa membersihkan dosa asalnya sebagai Negara Perdagangan Budak. Sebagai sebuah negara yang hanya bersejarah 246 tahun, masa ‘legal’ perbudakan di AS telah berlangsung selama sepertiga dari sejarah berdirinya Amerika Serikat. Mulai tahun 1514 hingga tahun 1866 setidaknya telah tercatat 36 ribu ‘ekspedisi budak’ yang menjual lebih dari satu juta budak Afrika ke AS.

Wang Wenbin menyatakan, bagaimanapun AS menutupinya, tidak akan bisa mengubah fakta kejahatannya sebagai ‘negara sumber, negara transit dan negara destinasi kerja paksa’. Dalam semua usaha legal maupun ilegal AS terdapat situasi perdagangan manusia yang serius. Berdasarkan prediksi Departemen Luar Negeri AS, jumlah manusia yang diperdagangkan dari luar negeri ke AS dan dipekerjakan secara paksa setiap tahunnya mencapai lebih dari 100 ribu orang.

“Di antara 100 ribu orang yang diperdagangkan dan dipekerjakan secara paksa di AS tersebut, sekitar 50 persennya adalah anak-anak di bawah umur. Beberapa waktu lalu, peristiwa ‘kematian dalam truk’ yang terjadi di negara bagian Texas telah mengakibatkan setidaknya 50 jiwa migran ilegal melayang. Dalam keadaan ini pun, laporan yang dilontarkan pihak AS malah menyombongkan diri sebagai ‘negara kategori I’, hal itu sungguh-sungguh mempermalukan diri sendiri,” tutur Wang.

Wang Wenbin menekankan bahwa pemerintah Tiongkok dengan sungguh-sungguh melaksanakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi serta protokol tambahan seputar pencegahan, pelarangan dan pemberantasan perdagangan manusia khususnya kaum perempuan dan anak-anak, pihak Tiongkok turut mengeluarkan dan melaksanakan rencana aksi terkait pada tahun 2007, tahun 2013 dan tahun 2021. Pemerintah Tiongkok sudah membentuk sistem rapat gabungan tingkat menteri seputar pemberantasan perdagangan manusia yang terdiri dari 35 badan serta lembaga, dan secara langsung dipimpin oleh Dewan Negara, demi menyempurnakan mekanisme kerja yang didominasi pemerintah dan dipartisipasi oleh masyarakat internasional, untuk memberikan jaminan sistematik yang solid terhadap pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia, serta memberikan bantuan dan perlindungan kepada para korban. Pekerjaan terkait pun sudah mencapai hasil yang nyata pada beberapa tahun belakangan ini.