Dirjen Kantor PBB di Wina Tegaskan Kembali untuk Berpegang pada Prinsip Satu Tiongkok

2022-08-08 14:09:30  


Menanggapi kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi ke Taiwan Tiongkok, Direktur Jenderal Kantor PBB di Wina, merangkap Direktur Eksekutif Kantor Urusan Narkoba dan Kejahatan PBB, Ghada Fathy Ismail Waly hari Sabtu lalu (6/8) menyatakan bahwa pihaknya menaati resolusi Majelis Umum PBB terkait dan berpegang pada prinsip Satu Tiongkok.

Waly mengatakan, Kantor PBB di Wina sebagai bagian dari sekretariat PBB sepenuhnya menyetujui pendirian PBB dalam masalah terkait, sepenuhnya mendukung pernyataan sekjen PBB baru-baru ini yaitu, Sekretariat PBB menaati resolusi Majelis Umum PBB dan menaati prinsip Satu Tiongkok, semua tindakan tersebut dilakukan berdasarkan resolusi tersebut.

Majelis Umum PBB ke-26 meluluskan resolusi no. 2758 pada Oktober 1971, memutuskan untuk memulihkan segala hak Republik Rakyat Tiongkok di PBB dan mengakui bahwa wakil pemerintah RRT adalah satu-satunya wakil sah Tiongkok di PBB.