Kemenlu Tanggapi Laporan ‘AS Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Timur Tengah’

2022-08-12 10:38:41  

Belakangan ini, Masyarakat Tiongkok untuk Studi HAM (CSHRS) mengeluarkan laporan ‘AS Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Timur Tengah’.

Mengenai hal tersebut, Jubir Kemenlu Tiongkok Wang Wenbin hari Kamis kemarin (11/8) menyatakan, laporan ini secara sistematis mengungkapkan ‘tiga dosa’ AS dalam melakukan pelanggaran HAM berat di Timur Tengah dan daerah sekitarnya: pertama, dengan sewenang-sewenang melancarkan perang serta melanggar hak untuk hidup dan hak untuk bertahan hidup. AS tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya dalam perang dan konflik yang terjadi di Timur Tengah dan negara-negara di sekitarnya termasuk Afghanistan, Irak, Libya dan Suriah. Kedua, secara paksa mengubah dan mengenakan sanksi sepihak, melanggar hak atas perkembangan dan hak atas kesehatan. AS menghasut Revolusi Warna di berbagai negara, menggulingkan pemerintahan, dan mengenakan sanksi ekonomi secara sembarangan, mengkibatkan resesi ekonomi dan kesengsaraan rakyat di negara terkait. Ketiga, menciptakan benturan peradaban dan melanggar kebebasan beragama. AS menciptakan dan menyebarluaskan ‘teori benturan peradaban’, ‘Islamofobia’, menganiayai tawanan Muslim, dan menodai citra peradaban Islam di Timur Tengah.

Wang Wenbin mengatakan, tangan politikus AS dan mesin perangnya berlumuran darah rakyat Timur Tengah, mereka sama sekali tidak berkualifikasi untuk menyebut diri sebagai pembela HAM dan jaksa HAM. Tiongkok mengimbau lebih banyak rakyat negara-negara Timur Tengah untuk berdiri dan menyatakan ‘tidak’ kepada hegemoni AS. Tiongkok juga mengimbau Dewan HAM PBB dan OHCHR untuk meningkatkan perhatian atas kejahatan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh AS di Timur Tengah dan mengambil tindakan yang diperlukan.