Jubir Kemendag Tiongkok: RUU Chip dan Sains AS Bakal Distorsi Rantai Pasokan Semikonduktor Global

2022-08-19 14:47:57  

Menanggapi RUU Chip dan Sains yang baru-baru ini diluluskan oleh Amerika Serikat (AS), juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok di depan jumpa pers hari Kamis kemarin (18/8) menyatakan, Tiongkok dengan tegas menentang RUU tersebut, dan jika perlu akan mengambil tindakan kuat untuk memelihara kepentingan sah negara.

Baru-baru ini, pemberlakuan RUU Chip dan Sains AS sempat mengundang perhatian luas masyarakat internasional. Ada analisa berpendapat bahwa pasal-pasal yang tercantum dalam RUU tersebut dicurigai telah memberikan subsidi terlarang dan subsidi yang dapat dituntut seperti bantuan dana anggaran terhadap industri manufaktur chip, selain itu, pasal lainnya yang dimuat dalam RUU tersebut pun dicurigai melanggar tuntutan WTO seputar perlakuan terhadap negara favorit dan perlakuan terhadap warga negaranya.

“RUU Chip dan Sains yang dikeluarkan pihak AS tersebut telah menyediakan subsidi besar dan insentif pajak bagi industri manufaktur chip di dalam negerinya, dan hal tersebut adalah kebijakan tunjangan industri diferensiasi yang tipikal. Sejumlah pasal yang tercantum di dalam RUU tersebut telah membatasi perusahaan terkait untuk melakukan aktivitas ekonomi perdagangan dan investasi normal di Tiongkok, bersifat diskriminatif dan secara serius melanggar regulasi pasar serta peraturan ekonomi dan perdagangan internasional, bakal mendistorsi rantai pasokan semikonduktor global dan mengacaukan perdagangan internasional. Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut. Pemberlakuan RUU AS hendaknya sesuai dengan peraturan terkait WTO, sesuai dengan prinsip terbuka, transparan dan non diskriminasi, bermanfaat bagi pemeliharaan keamanan dan kestabilan rantai pasokan industri global, dan mencegah fragmentasi. Tiongkok akan terus memperhatikan keadaan pelaksanaan RUU tersebut, dan jika perlu akan mengambil tindakan kuat untuk memelihara kepentingan sah negara” tutur jubir Shu Yuting.

Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan AS malah mengumumkan pembatasan ekspor terhadap empat teknologi termasuk perlengkapan lunak EDA (Electronic Design Automation). Diketahui bahwa EDA adalah industri dasar desain elektronik, dan dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perancangan chip. Sejauh ini, perlengkapan lunak EDA global terutama dikuasai oleh tiga perusahaan AS, mencakupi seluruh atau mayoritas dari proses perancangan dan manufaktur sirkuit terpadu global. Shu Yuting menunjukkan, tindakan pihak AS yang seenaknya memberlakukan pembatasan ekspor itu telah mengancam keamanan dan kestabilan rantai pasokan dan rantai industri global.

“Pihak AS terus menggeneralisasi konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan tindakan pembatasan ekspor, perbuatan terkait melanggar prinsip persaingan adil serta melanggar peraturan ekonomi dan perdagangan internasional, hal tersebut akan menghalangi pertukaran teknologi internasional dan kerja sama ekonomi dan perdagangan, selain itu juga mengancam keamanan dan kestabilan rantai industri dan rantai pasokan global,” ujar Shu Yuting.