Presiden Xi Bahas Pembangunan Keamanan Siber

2022-08-30 15:20:35  

Undang-Undang Keamanan Siber Republik Rakyat Tiongkok, sebagai dokumen hukum dasar pertama di bidang keamanan siber, telah resmi diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2017. 

“Tanpa keamanan siber, negara tidak akan aman, ekonomi dan sosial pun tidak akan dapat beroperasi secara mantap, dan kepentingan rakyat akan sulit terjamin”, demikian Presiden Xi menenkankan tentang keamanan siber. 

Sejak Kongres Nasional ke-18 Partai Komunis Tiongkok, Presiden Xi telah mengeluarkan serangkaian pembahasan penting mengenai pembangunan jaminan keamanan siber negara, yang intinya selalu berfokus pada ‘rakyat’. 

Tanggal 19 April 2016, Presiden Xi di depan seminar pekerjaaan keamanan siber dan informatisasi menunjukkan bahwa keamanan siber ditujukan untuk rakyat dan mengandalkan rakyat, memelihara keamanan siber adalah tugas bersama seluruh masyarakat. Pembangunan garis pertahanan keamanan siber diperlukan partisipasi dari pemerintah, perusahaan, lembaga masyarakat dan warganet luas. 


Data menunjukkan, dari tahun 2012 hingga 2021, jumlah warganet Tiongkok meningkat dari 565 juta orang sampai 1,032 miliar orang, tingkat penetrasi internet meningkat dari 42,1 persen sampai 73 persen. 

Pakar Tiongkok menunjukkan, dalam proses perkembangan pesat internet, muncul banyak masalah ekstensif seperti perubahan isi, kebocoran privasi, kerentanan data, dan krisis integritas, hal ini merugikan kepentingan warganet juga tidak menguntungkan perkembangan sehat internet, hal ini sudah menjadi topik utama dalam pembangunan peradaban era siber. 


Sejak Kongres Nasional ke-18, tata kelola internet berdasarkan hukum sudah menjadi fokus utama. Selama 10 tahun belakangan ini, Tiongkok berturut-turut merilis 100 lebih udang-undang dan peraturan seperti UU Keamanan Siber, UU Keamanan Data dan UU Perlindungan Informasi Pribadi, serta telah menyelesaikan pembentukan fundamental sistem hukum internet, untuk menjamin pengoperasian sehat internet dalam jalur supremasi hukum. 

“Sejak tahun 2019, total terdapat 20 miliar informasi ilegal dan buruk serta 1,4 miliar akun internet yang dihapus, ” tutur Wakil Direktur Kantor Informasi Internet Nasional Tiongkok Sheng Ronghua. Menanggapi masalah seperti kekerasan siber dan PR online ilegal, pihak terkait telah melancarkan serangkaian aksi khusus untuk melakukan pemberantasan dan menyediakan jaminan kuat untuk menciptakan lingkungan siber yang baik. 

Jaringan internet bukanlah daerah di luar hukum, begitu juga dengan perusahaan ekonomi platform. Setelah keadaan perkembangan platform internet yang tidak tertib muncul, Tiongkok telah mengeluarkan ‘Pedoman anti monopoli dari Komite Anti Monopoli Dewan Negara Tiongkok di bidang ekonomi platform’, dan ‘Pendapat untuk memperkuat anti monopoli dan memperdalam pelaksanaan kebijakan persaingan setara’, tindakan tersebut telah melepaskan sinyal Tiongkok yang berupaya mendorong perkembangan sehat dan berkelanjutan ekonomi platform serta dana di belakangnya, memasang ‘lampu lalu lintas’ bagi perkembangan bidang tersebut.