Provinsi Fujian yang terletak di bagian tenggara Tiongkok terdapat banyak hutan dan pohon. Area pegunungan menduduki 80% dari seluruh wilayah provinsi Fujian, sedangkan air dan sawah masing-masing menduduki 10% dari seluruh wilayah. Namun dahulu, hutan adalah milik bersama, hak miliknya tak diketahui, sehingga gejala penggundulan hutan sangat serius. Selain itu, Kabupaten Wuping tidak memiliki industri modern dan rakyat di sini sangat miskin karena lingkungannya yang terpencil.
Bagaimana mengubah hutan menjadi sumber daya adalah salah satu hal yang paling menarik perhatian Gubernur Fujian Xi Jinping pada saat itu.
Ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKT Kota Ningde, Fujian pada Januari 1989, Xi Jinping pernah menulis sebuah artikel yang berjudul ‘Membangkitkan Fujian Timur dengan Hutan’. Artikel tersebut menyatakan bahwa potensi utama pembangunan ekonomi Fujian Timur adalah gunung dan hutan. Dia juga menyebut hutan sebagai ‘waduk’, ‘dompet’ dan ‘lumbung’.
Pernyataan ‘waduk’, ‘dompet’ dan ‘lumbung’ ini dapat dikatakan merupakan tunas dari pikiran reformasi perhutanan dan peradaban ekologis Xi Jinping. Membangun ‘waduk’ hutan dapat menghemat air dari sumbernya, mengembangkan ‘dompet’ hutan dapat menciptakan kekayaan hijau, memperkaya ‘lumbung’ hutan dapat memanen produk ekologis.
Xi Jinping lebih lanjut mengajukan bahwa memperdalam reformasi sistem perhutanan seharusnya mempertahankan hak ‘siapa yang menciptakan akan mendapatkan hak milik dan memperoleh keuntungannya’ agar tidak berubah, serta mempertahankan prinsip yang dapat dipindahtangankan.
Melalui inspeksi lapangan, diketahui bahwa selama beberapa tahun ini para petani tidak mendapat keuntungan dari hutan, Presiden Xi Jinping langsung menunjukkan bahwa penyebabnya adalah hak milik yang tidak jelas, badan usaha yang belum melaksanakan, dan pembagian keuntungan yang tidak wajar. Masalah inti reformasi hutan yang harus diselesaikan adalah hak milik.
Inspeksi di kabupaten Wuping kali ini memberikan keyakinan pada Presiden Xi Jinping, beliau secara jelas menunjukkan bahwa reformasi sistem tenurial hutan kolektif harus seperti sistem tanggung jawab kontrak rumah tangga, dari bawah gunung ke atas gunung.
Setelah kebijakan reformasi hutan dilaksanakan selama 15 tahun, perubahan seperti apa yang terjadi pada hutan dan gunung Fujian? Apa yang telah diberikannya pada para petani yang telah memeliharanya?
Bulan September tahun 2017, Kebupaten Wuping dijuluki sebagai ‘Bar Oksigen Alami Tiongkok’. Lebih dari 99,4% hari dalam setahun mencapai tingkat yang sangat baik, suhu tahunan rata-rata mencapai 17-19 derajat Celcius, tingkat tutupan hutan mendekati 80%. Kandungan ion oksigen negatif rata-rata adalah 3500 per centimeter kubik, merupakan 3 kali lipat dari standar ‘udara bersih’ yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Di desa Jiewen, para penduduk desa telah mendirikan 6 pangkalan penanaman dan pembiakan khusus dalam hutan, mewujudkan solusi menjadi kaya tanpa memotong pohon. Tahun 2017, sekitar 30.000 petani di kabupaten Wuping bergabung dalam koperasi desa, mewujudkan jumlah total pengeluaran ekonomi dalam hutan mencapai 2,766 miliar Yuan RMB.
Reformasi kepemilikan hak hutan yang dilaksanakan oleh Presiden Xi Jinping membuat hati rakyat tenang dan membuat hutan menjadi sumber kekayaan masyarakat.