Kemenlu: Laporan OHCHR Terkait HAM Xinjiang Ilegal dan Tidak Berlaku

2022-09-23 10:57:18  

Jubir Kemenlu Tiongkok dalam jumpa pers hari Kamis kemarin (22/9) menunjukkan, laporan yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) terkait HAM Xinjiang sebenarnya langsung disusun dan dibuat oleh AS dan sejumlah negara Barat, sepenuhnya ilegal dan tidak berlaku. Laporan ini adalah kumpulan informasi palsu, juga merupakan alat politik dari strategi AS dan Barat untuk menghambat Tiongkok melalui Xinjiang.

Zhao Lijian menunjukkan, beberapa tahun terakhir ini, sekitar seratus negara termasuk negara-negara Muslim secara terbuka mendukung Tiongkok dalam masalah Xinjiang, serta menentang tindakan intervensi terhadap urusan dalam negeri Tiongkok melalui masalah Taiwan, ini barulah suara utama masyarakat internasional.

Zhao Lijian menekankan, niat jahat AS dan Barat untuk mengacaukan Xinjiang dan menghambat Tiongkok melalui Xinjiang tidak akan mendapat dukungan masyarakat internasional dan pasti akan gagal. AS harus memandang tepat dan memperbaiki masalah-masalah HAM-nya sendiri seperti diskriminasi ras, kekerasan senjata, pelanggaran hak penduduk pribumi, pelanggaran hak imigran, perdagangan manusia, penyebaran informasi palsu dan pengenaan sanksi sepihak secara sewenang-wenang, memberikan penjelasan yang bertanggung jawab kepada komunitas internasional dan para korban.