PM Malaysia: Yang di-Pertuan Agong Ratifikasi Pembubaran Kongres

2022-10-11 11:01:48  

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam pidatonya melalui siaran televisi hari Senin kemarin (10/10) mengatakan, Yang di-Pertuan Agong Malaysia Al-Sultan Abdullah telah menyetujui permohonan dan telah resmi meratifikasi pembubaran Kongres, dan telah siap untuk mengadakan pemilihan umum periode yang baru.


Di depan pidato televisi yang disampaikannya di kediaman Perdana Menteri yang terletak di Kota Putrajaya, Ismail mengatakan, sejak pemilihan umum yang lalu, ekonomi sosial dan politik domestik Malaysia telah dilanda keguncangan yang serius akibat ketidakstabilan politik domestik, jabatan perdana menteri telah mengalami beberapa kali pergantian, ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Jadwal pencalonan, pemungutan suara dan isu-isu lain terkait pemilihan umum periode baru akan ditetapkan oleh komite pemilihan umum.]


Pemilihan umum Malaysia yang sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2018, masa jabatan Kongres ke-14 yang dilahirkan pemilihan itu akan jatuh tempo pada tahun 2023. Perdana Menteri berhak untuk sewaktu-waktu mengajukan permohonan pembubaran Kongres sebelum masa jabatannya berakhir. Berdasarkan hukum Malaysia, pemungutan suara seharusnya diselenggarakan dalam waktu 60 hari setelah pembubaran Kongres.