Prinsip Satu Tiongkok Tak Boleh Ditantang

2022-10-26 13:56:33  

 Menanggapi perihal beberapa kelompok Amerika yang menyebarkan pernyataan keliru bahwa Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tidak menyelesaikan status Taiwan, dalam jumpa pers hari Selasa kemarin (25/10), juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin menunjukkan, Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tidak boleh diprovokasi dan prinsip satu Tiongkok tidak boleh ditantang.

   Jubir Tiongkok menjelaskan, Resolusi 2758 yang diluluskan dengan suara mayoritas mutlak dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-26 pada tanggal 25 Oktober 1971, dengan jelas menyatakan telah “memulihkan segala hak Republik Rakyat Tiongkok dan mengakui wakil RRT sebagai wakil sah satu-satunya di organisasi PBB, di samping itu, ‘perwakilan’ Taiwan juga dituntut untuk keluar dari kursi PBB. Setelah resolusi tersebut diluluskan, proposal ‘hak representatif ganda’ yang diajukan sejumlah kecil negara termasuk AS untuk tetap memberikan kursi PBB kepada Taiwan hanya menjadi selembar kertas kosong.

    Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tidak hanya telah menyelesaikan masalah hak representatif seluruh negeri Tiongkok termasuk Taiwan di PBB maupun organisasi internasional lainnya dari segi politik, hukum dan prosedur, juga menetapkan bahwa Tiongkok hanya memiliki satu kursi di PBB, prinsip satu Tiongkok merupakan kesepahaman umum komunitas internasional serta patokan dasar hubungan internasional, telah sepenuhnya menyumbat ruang ‘2 Tiongkok’ atau ‘Satu Tiongkok Satu Taiwan’ yang diciptakan oleh siapapun, negara atau kekuatan manapun. Taiwan tidak memiliki alasan atau hak untuk bergabung dalam PBB atau organisasi internasional yang terdiri dari negara berdaulat. Selama 51 tahun ini, berdasarkan prinsip satu Tiongkok, jumlah negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Tiongkok telah bertambah dari 60 negara menjadi 181 negara. Hal ini sepenuhnya membuktikan bahwa berpegang teguh pada prinsip satu Tiongkok adalah keadilan internasional, harapan semua orang dan arus zaman yang tak terelakkan.