Peraturan Tiongkok terhadap Pelaku Perjalanan Internasional Pasca Pelonggaran Pembatasan

2023-01-05 11:45:05  

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning dalam jumpa pers hari Rabu kemarin (4/1) mengatakan, mulai tanggal 8 Januari, Tiongkok mewajibkan para pelaku perjalanan internasional untuk melakukan tes PCR dalam waktu 48 jam sebelum berangkat, dan jika hasilnya negatif, baru diizinkan untuk memasuki Tiongkok.

Menurut pengumuman Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok, mulai tanggal 8 Januari 2023, Tiongkok akan menurunkan tingkat penanganan COVID-19 dari Kelas A menjadi Kelas B.

Mao Ning menyatakan bahwa menurut peraturan sementara, mulai tanggal 8 bulan Januari, para pendatang baru tidak perlu meminta kode kesehatan pada kedutaan besar Tiongkok yang ada di luar negeri, hanya perlu mengisi hasil tes PCR di Kartu Deklarasi Kesehatan Pabean, jika hasilnya positif, personel terkait harus menunggu hasil menjadi negatif baru diizinkan datang ke Tiongkok. Bagi personel dengan laporan kesehatan normal, dan pemeriksaan di pabean juga normal, akan diizinkan masuk ke wilayah dan melakukan kegiatan sosial. Sedangkan bagi personel dengan laporan kesehatan abnormal atau memiliki gejala demam, akan dilakukan tes antigen oleh pihak pabean. Bagi mereka yang hasil tesnya positif, namun tidak bergejala atau hanya sakit ringan, akan diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.