Pemberlakuan RCEP di Indonesia Bakal Berikan Lebih Banyak Daya Penggerak bagi Pertumbuhan Ekonomi Regional dan Global

2023-01-05 11:35:01  

Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) telah diberlakukan di Indonesia mulai hari Senin (2/1) yang lalu. Hal tersebut merupakan sebuah langkah penting untuk mendorong pemberlakuan RCEP secara menyeluruh. Diprediksikan, RCEP bakal memberikan lebih banyak daya penggerak bagi perkembangan integrasi ekonomi regional dan pertumbuhan ekonomi regional dan global.


Dalam kerangka RCEP, di atas dasar zona perdagangan bebas Tiongkok-ASEAN, Indonesia telah memberikan perlakuan tarif nol terhadap 700 lebih produk asal Tiongkok, di antaranya ada komponen kendaraan, sepeda motor, televisi, pakaian, sepatu dan produk plastik. Dan di atas dasar zona perdagangan bebas Tiongkok-ASEAN, Tiongkok juga akan memberikan pemangkasan pajak terhadap produk asal Indonesia seperti jus nanas dan nanas kalengan, air kelapa, lada, minyak disel, produk kertas, serta sebagian produk kimia dan komponen kendaraan.


Sejak RCEP diresmikan mulai 1 Januari tahun 2022, pertumbuhan ekonomi regional telah ditingkatkan lebih lanjut. Juru bicara Kemendag Tiongkok Shu Jueting mengatakan bahwa mulai dari Januari hinggai November lalu, volume total ekspor impor Tiongkok dengan anggota RCEP lainnya tercatat 11,8 triliun Yuan RMB, bertambah 7,9% dibandingkan masa yang sama sebelumnya, menduduki 30,7% dari volume total ekspor impor Tiongkok. Di antaranya, volume ekspor Tiongkok terhadap anggota RCEP lainnya mencapai 6 triliun Yuan RMB, bertambah 17,7% dibandingkan masa yang sama sebelumnya, dan angka tersebut melampaui 5.8 poin persentase dari laju pertumbuhan ekspor nasional di Tiongkok. Seiring dengan pemberlakuan lebih lanjut RCEP, persetujuan tersebut akan terus memainkan peranan yang penting untuk mendorong perdagangan dan investasi regional.