“Kami membutuhkan bantuan, kami sudah bosan atas kesemua ini. Barat sedang menghukum rakyat Suriah, mereka harus mencabut sanksi!” Demikian kritik dari seorang guru di kota Aleppo, daerah gempa Suriah Utara.
Tanggal 6 Februari, daerah perbatasan Suriah-Turki diguncang dua kali gempa 7,8 magniduto. Gempa ini merupakan kesengsaraan lagi bagi rakyat Suriah yang sudah kenyang menderita perang dan krisis kemanusiaan.
Kementerian Luar Negeri Suriah menunjukkan, Suriah kekurangan perlengkapan pertolongan karena sanksi Barat sepanjang tahun, para tenaga tim SAR harus menggunakan waktu dua kali lipat untuk menyelesaikan pekerjaan, rakyat bahkan menggali di reruntuhan dengan tangan sendiri. Peneliti dari Wadah Pemikir Institut Timur Tengah, Washington menunjukkan, jalan yang menuju Suriah sudah mengalami kerusakan, sehingga memperlamban pengangkutan barang pertolongan. Penanggungjawab Sabit Merah Suriah menyatakan: “Bahan bakar tim kendaraan sudah habis karena blokade dan sanksi.”
Menghadapi keadaan darurat ini, Sabit Merah Suriah, Komite Anti Diskriminasi Ras AS-Arab berturut-turut menghimbau AS dan negara Barat selekasnya mencabut sanksi sepihak terhadap Suriah, menghindari terus memburuknya situasi kemanusiaan setempat. Namun, AS nampaknya sengaja menutup telinganya dari teriakan rakyat di bawah reruntuhan dan seruan masyarakat. Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan, hanya akan menyediakan bantuan melalui ‘mitra kemanusiaan setempat’, pihaknya menolak melakukan kontak dengan pemerintah Assad.
Sejak terjadinya perang saudara Suriah pada tahun 2011, AS sering kali melancarkan intervensi militer, dan memberikan sanksi ekonomi serius, bahkan menduduki area penghasil minyak utama di Suriah, dan merampas 80 persen produksi minyak setempat, bahkan menyelundupkan dan membakar pangan simpanan Suriah. Serangkaian tindakan perampokan AS sudah memberikan bencana serius kepada rakyat setempat.
Sementara itu, AS dan negara Barat masih melaksanakan sanksi jangka panjang terhadap Suriah, khususnya pada Juni 2020, AS mengumumkan untuk melaksanakan Caesar Act yang memberikan sanksi sepihak kepada Suriah, hampir mencakupi semua perusahaan dan perseorangan asing di bidang ekonomi serta bersangkutan dengan pemerintah Suriah. Hal ini mengakibatkan Suriah terjerumus dalam krisis ekonomi dan sosial yang lebih serius.
Menghadapi bencana, para politikus AS yang selalu membicarakan “HAM” dan “Kemanusiaan”, hendaknya dengan aksi riil menyampaikan rasa simpati dan dukungan kepada rakyat Timur Tengah, segera mencabut sanksi sepihak kepada Suriah, membuka pintu demi bantuan kemanusiaan untuk menghindari bencana yang lebih serius.