AS Hendaknya Hentikan Sanksi Sepihaknya yang Sewenang-wenang

2023-02-16 16:58:01  

Pada hari Selasa kemarin (14/2), laman situs Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB mengeluarkan pernyataan pakar PBB, yang mengatakan bahwa sanksi sepihak AS kepada Iran sudah mengakibatkan sejumlah besar pasien Iran yang menderita talasemia tidak bisa memperoleh obat impor sehingga mengalami gejala komplikasi dan kematian. Dipantau dari sisi hukum internasional, legalitas sanksi sepihak AS kepada Iran serta perlakuannya di luar wilayah AS patut dicurigai.

Menanggapi hal tersebut, dalam jumpa pers rutin Kamis hari ini (16/2), juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin menyatakan, sejak tahun 1979, AS sudah mulai mengenakan berbagai bentuk sanksi sepihak kepada Iran, dan mengakibatkan Iran tidak bisa mengimpor obat dan vaksin esensial serta peralatan medis selama pandemi Covid-19. Berdasarkan prediksi Institut Brookings AS, sanksi yang dikenakan AS kepada Iran dapat mengakibatkan lebih dari 13 ribu orang tewas selama periode pandemi terparah di Iran.

Sanksi sepihak ilegal yang dikenakan AS kepada Suriah mengakibatkan Suriah kekurangan alat berat dan alat pertolongan pasca gempa bumi dahsyat, masyarakat setempat bahkan hanya bisa menggali reruntuhan dengan tangan kosong, dan sejumlah besar warga termasuk anak kecil kehilangan nyawa akibat kurangnya pertolongan.

Tiongkok mendesak AS untuk dengan sungguh-sungguh mematuhi prinsip Piagam PBB dan patokan hukum internasional, berhenti mengenakan sanksi sepihak secara sewenang-wenang, berhenti merugikan upaya penyaluran sumber daya, pengembangan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat di negara terkait, serta dengan sungguh-sungguh menghormati hak hidup, hak kesehatan dan hak pembangunan rakyat negara lain.