Jubir Kemendag Tiongkok Tanggapi Soal Daftar Entitas yang Tidak Tepercaya

2023-02-17 15:27:11  

Kementerian Perdagangan Tiongkok saat ini mengumumkan telah mengenakan sanksi kepada perusahaan AS, apakah tindakan tersebut berhubungan dengan peristiwa aerostat sipil nirawak? Menanggapi hal tersebut, jubir Kemendag Tiongkok mengatakan, beberapa tahun terakhir ini, Perusahaan Lockheed Martin dan Raytheon mengabaikan pertentangan keras Tiongkok dan berkali-kali menjual senjata kepada Taiwan, hal ini telah dengan serius menyabotase keamanan Tiongkok serta kedaulatan dan keutuhan wilayah Tiongkok. Berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri dan Undang-Undang Keamanan Negara serta pasal kedua Ketentuan Daftar Entitas Tak Tepercaya, Tiongkok memasukkan Lockheed dan Raytheon ke dalam Daftar Entitas Tak Tepercaya dan mengambil tindakan yang selayaknya, hal ini adalah aksi penegakan hukum normal yang berdasarkan hukum.

Mengenai mengapa Tiongkok untuk pertama kalinya mengenakan sanksi kepada dua perusahaan yang menjual senjata kepada Taiwan dengan Daftar Entitas Tak Tepercaya, jubir Kemendag Tiongkok mengatakan, masalah Taiwan adalah urusan dalam negeri Tiongkok, berkaitan dengan kepentingan inti Tiongkok, Tiongkok sama sekali tidak akan mengizinkan berbagai intervensi dari kalangan luar. Prinsip Satu Tiongkok adalah patokan dasar hubungan internasional dan kesepahaman umum komunitas internasional. Beberapa tahun terakhir ini, Perusahaan Lockheed dan Raytheon tidak memedulikan pertentangan keras Tiongkok dan berkali-kali menjual rudal, pesawat tempur kepada Taiwan, dengan serius menyabotase keamanan, kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Tiongkok, melanggar prinsip Satu Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, serta merusak perdamaian dan stabilitas Selat Taiwan. Tiongkok akan mengusut tanggung jawab beberapa entitas yang telah dengan serius merusak kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok.

Apakah dihidupkannya Daftar Entitas Tak Tepercaya berarti sikap Tiongkok terhadap modal asing berubah? Mengenai hal tersebut, jubir Kemendag Tiongkok mengatakan, batas pelaksanaan Daftar Entitas Tak Tepercaya ditentukan secara ketat, ditujukan terhadap entitas asing yang melanggar hukum, Tiongkok tidak akan memperluas lingkupnya secara sewenang-wenang, mayoritas perusahaan investasi asing tidak perlu khawatir. Yang harus ditekankan adalah, pemerintah Tiongkok akan dengan teguh mendorong keterbukaan berlevel tinggi, dengan teguh memelihara mekanisme perdagangan multilateral, dan dengan teguh memelihara kepentingan sah berbagai pelaku pasar. Kongres Nasional ke-20 PKT dan Rapat Kerja Ekonomi Komite Sentral PKT dengan tegas akan berupaya menyerap dan menggunakan modal asing, pemerintah Tiongkok akan lebih menyambut perusahaan-perusahaan mancanegara menanam modal di Tiongkok, dan berupaya membangun lingkungan perdagangan yang berorientasi pada pasar, legal dan internasional.

Jubir Kemendag tersebut juga menekankan, tindakan yang dilakukan Tiongkok sesuai dengan peraturan WTO. Tiongkok selalu mendukung sistem perdagangan multilateral yang diwakili oleh WHO, mendukung perdagangan bebas serta mendorong ekonomi dan perdagangan dunia berkembang dengan sehat.