Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hari Selasa sore (4/4) menjalani sidang pengadilan di kota New York, negara bagian New York, dengan demikian dia telah menjadi mantan presiden pertama yang didakwa secara pidana dalam sejarah AS. Pakar dan media AS berpendapat bahwa kasus pidana Trump memperdalam pemecahan politik dan opini publik AS.
Trump kemarin sore tiba di Pengadilan Kriminal Manhattan, dibawa ke pengadilan setelah mendaftar informasi terkait, tidak pakai borgol. Menurut laporan media AS, Trump menyatakan tidak bersalah ketika dia hadir di pengadilan.
Jaksa di Manhattan dalam pengadilan mengumumkan bahwa Trump didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan antara lain memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan informasi negatif dan aktivitas ilegal dalam rangka mengelabui para pemilih dalam pemilihan presiden AS tahun 2016.