Rusia: AS Berniat Intai Presiden Ukraina

2023-04-12 13:44:30  

Dikabarkan, belakangan ini di sejumlah media sosial muncul sejumlah dokumen yang dicurigai merupakan dokumen rahasia milik pihak militer AS. Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan, pemerintah AS tidak hanya mencampuri konflik Rusia-Ukraina secara mendalam, namun juga terus memantau dan mengawasi Ukraina dan negara-negara lainnya termasuk sekutu-sekutunya seperti Israel, Turki dan Korea Selatan.

Juru bicara Kremlin Rusia, Dmitry Peskov hari Senin (10/04) lalu menyatakan, AS mungkin berniat memantau Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, karena Amerika telah sejak lama memata-matai sejumlah kepala negara, khususnya di beberapa ibu kota Eropa.

Faktanya, sebagai ‘kerajaan peretas’ terbesar di dunia, AS telah dikenal umum menginvestasikan dana dan sumber daya manusianya secara masif di bidang pencurian informasi lewat internet. Lingkupnya juga sangat luas dengan mengatasnamakan ‘kepentingan nasional’, pemerintah AS melakukan banyak kegiatan pengintaian dan pemantauan melalui internet terhadap negara-negara lain bahkan sekutunya.

Di antaranya, AS pernah  menyadap telepon seluler yang dimiliki mantan Kanselir Jerman Angela Merkel sejak tahun 2002. Setelah peristiwa tersebut memicu ketidakpuasan keras Jerman, Angela Merkel juga menelepon Presiden AS Barack Obama guna meminta klarifikasi terkait. Menurut peliputan media Denmark pada tahun 2021, Badan Keamanan Nasional AS (NSA) mengakses internet melalui Badan Intelijen Pertahanan Denmark untuk mendapatkan data asli, untuk melakukan pengintaian terhadap Jerman, Prancis, Swedia, Norwedia, Belanda serta negara-negara Eropa lainnya. Tindakan AS tersebut memicu kekecewaan keras dari negara-negara tersebut, dan meminta penjelasan dari AS.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan, “Sangat jelas, pengintaian antar sekutu adalah tindakan yang tak bisa diterima. Kami telah meminta Denmark dan AS memberikan semua informasi terkait hal tersebut”.

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange pernah menyatakan bahwa bagi AS yang terkenal sebagai ‘negara super besar pengintai’, hanya terdapat satu peraturan, yakni tak ada peraturan.