Pasifik Tidak Boleh Menjadi Tempat Pembuangan Air Limbah Nuklir Jepang

2023-04-23 09:22:26  


Tanggal 22 April lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Bumi Dunia, sekaligus Hari Hukum Dunia, berbagai lembaga masyarakat dan organisasi pelestarian lingkungan di seluruh dunia menyelenggarakan kegiatan untuk memprotes rencana pemerintah Jepang yang membuang air limbah nuklir PLTN Fukushima ke laut. Organisasi Greenpeace baru-baru ini dalam artikelnya mengkritik keputusan pemerintah Jepang tersebut melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan hukum internasional lainnya, pihaknya mengecam Jepang tidak menunaikan kewajibannya untuk mengevaluasi dampak lingkungan.



Akan tetapi, menghadapi tentangan masyarakat internasional, pemerintah Jepang bersikeras melaksanakan rencana pembuangan air limbah ke laut sebelum Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengeluarkan laporan evaluasi. Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Kichi Hagiuda menekankan pada 20 April yang lalu, bahwa pihaknya akan menghidupkan pembuangan air limbah nuklir pada saat peralihan dari musim semi ke musim panas. Tokyo Electric Power Co (TEPCO) mengatakan pada Jumat lalu, bahwa terowongan bawah laut untuk membuang air limbah nuklir diprakirakan akan dirampungkan pada akhir Juni mendatang. Air limbah mungkin resmi dibuang pada Juli mendatang.

Insiden nuklir Fukushima yang terjadi pada tahun 2011 merupakan insiden nuklir paling serius di dunia sejauh ini. Air limbah nuklir akibat insiden tersebut mengandung lebih dari 60 radionuklida, TEPCO mengakui pada tahun 2022 bahwa kebanyakan radionuklida di antaranya tidak dapat diproses secara efektif berdasarkan teknologi sekarang. Ada penelitian menunjukkan bahwa setelah dibuang ke laut, bahan radioaktif ini akan mencemari lingkungan laut dan menumpuk melalui rantai makanan, yang pada akhirnya membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan ekologis.



Netizen Jepang berkomentar bahwa setiap kali terjadi bencana besar-besaran, pemerintah Jepang berulang kali mengklaim bahwa tidak ada masalah keamanan, tetapi pada akhirnya, orang yang mengalami kerugian adalah rakyat. Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh media lokal di Kabupaten Fukushima pada tanggal 21, 93% walikota   kepala kecamatan dan kepala desa setempat mengakui bahwa rencana pembuangan air limbah ke laut akan merusak reputasi setempat. Berbagai pihak berpendapat bahwa pemerintah Jepang secara sepihak membuang air limbah ke laut tanpa menemukan cara yang aman dan sebelum berkonsultasi penuh dengan negara-negara tetangga, hal tersebut seperti mentransfer risiko yang tidak dapat diduga kepada seluruh umat manusia, tindakan itu sungguh mengerikan.

Hari Bumi Dunia tahun ini mengusung tema ‘Menginvestasi Bumi kita’. PBB dalam artikelnya di situs web resminya menghimbau seluruh dunia menciptakan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Pembuangan air limbah nuklir bukan hal-hal pribadi Jepang saja, melainkan peristiwa umum yang bersangkutan dengan pembangunan berkelanjutan umat menusia. Pasifik tidak boleh menjadi tempat sampah pembuangan air limbah Jepang, melainkan sumber umum yang diandalkan oleh banyak negara. Sebelum mengadakan negosiasi yang penuh dengan pihak-pihak terdampak, pihak Jepang tidak boleh memulai pembuangan air limbah nuklir ke laut tanpa izin.