Dua Ratus Tahun Lebih Sudah Berlalu, AS Masih ‘Kurang Peka’ pada Masalah Buruh Anak di Negaranya

2023-05-12 15:29:15  

Berdasarkan statistik Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS), terdapat jutaan kaum remaja yang dipekerjakan di sektor pertanian, layanan katering, penjualan eceran, hiburan dan konstruksi, di antaranya mayoritas adalah anak-anak imigran. Reuters melaporkan bahwa sejak tahun 2018, jumlah buruh anak ilegal di AS bertambah sekitar 70%. Bukankah AS selalu menyombong dirinya sebagai ‘mercusuar HAM’? Mengapa justru tidak bisa menerangi kaum remaja yang dipaksa untuk bekerja itu? Salah satu sebab utamanya adalah adanya celah dalam sistem hukum AS.

Di AS, beberapa hukum dan peraturan yang berkaitan dengan buruh di bawah umur dikeluarkan oleh pemerintah AS pada awal abad lalu di bawah tekanan kemajuan sosial. Namun hukum tersebut tidak melarang perekrutan terhadap buruh anak, hanya mengeluarkan beberapa pembatasan, dan hal tersebut telah memberikan perlindungan legal terhadap perekrutan buruh anak di sejumlah industri.

Misalnya, batasan terhadap umur perekrutan pekerja anak. Hukum federasi AS melarang kaum remaja di bawah umur 18 tahun untuk bekerja di pekerjaan yang bahaya. Akan tetapi, UU Standar Perburuhan Adil (FLSA) AS yang dikeluarkan tahun 1938 telah menentukan, industri yang tidak berbahaya dapat merekrut pekerja anak berusia 14 tahun ke atas.

Ada lagi, mengenai bidang pekerjaan pekerja anak. Hukum terkait AS melarang pekerja anak yang berusia 14 tahun ke bawah bekerja di mayoritas industri kecuali bidang pertanian, dan batas umurnya pun dapat diturunkan. Berdasarkan data statistik organisasi nirlaba National Center for Farmworker Health AS, tercatat sejumlah 300 ribu hingga 800 ribu pekerja anak bekerja di lahan pertanian, di antaranya terdapat sejumlah pekerja anak berusia di bawah 10 tahun. Mereka bekerja keras dalam jangka waktu yang panjang, tapi gajinya sangat minim, dan masih dituntut untuk mengoperasikan alat yang tajam atau alat berat, keselamatan jiwa mereka menghadapi ancaman sewaktu-waktu. Laporan pemerintah AS menunjukkan, setiap tahun terdapat 100 ribu pekerja anak di lahan pertanian yang cedera akibat pekerjaannya.

Selain itu, denda pelanggaran hukum juga sangat rendah dan sangat kecil, hal tersebut telah memberikan daya pendorong kepada sejumlah besar perusahaan AS. Berdasarkan hukum yang berlaku di AS, denda terhadap perekrutan seorang pekerja anak tertinggi hanya mencapai 15 ribu dolar US. Sementara pekerja anak yang dilindungi tersebut adalah warga negara AS yang berusia di bawah umur 18 tahun, tidak termasuk warga ilegal yang belum memperoleh identitas kewarganegaraan resmi.

Nah, masalah berikutnya, mengapa begitu banyak kekurangan dalam sistem hukum AS seputar pekerja anak? Hal ini berawal dari sejarah negerinya.

AS adalah negara kapitalisme yang didirikan oleh imigran, dan anak-anak migran pada awalnya secara umum berpartisipasi dalam pekerjaan. Khususnya pada periode perbudakan di bagian selatan, fenomena perekrutan pekerja anak sangat umum, di antaranya anak keturunan Afrika yang dijual dalam perdagangan manusia menempati jumlah terbesar. Penindasan terhadap kaum pekerja anak secara umum di AS adalah dosa asal dari perbudakan, dan dianggap sebagai bagian dari diskriminasi etnis sistematik di AS

Anak-anak adalah harapan dan masa depan, adalah kelompok rentan yang hendaknya dilindungi di masyarakat mana pun. Namun di AS yang menjunjungi kapitalisme, ternyata mereka sudah dijadikan sebagai tenaga kerja dengan gaji murah. Terhitung hingga saat ini, di antara 193 negara anggota PBB, AS tetap merupakan negara satu-satunya yang masih belum meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak. Jika sebuah negara bahkan melindungi hak anak-anaknya sendiri saja tidak bisa, negara beradab yang seperti apakah mereka? Dan apa kualifikasi mereka untuk berbicara tentang HAM?