Implikasi dan Tantangan Rencana Pembuangan Air Terkontaminasi Nuklir: Perspektif China, Korea, dan Indonesia dalam Konteks Hubungan Internasional

2023-06-20 12:13:34  

Pada era industri nuklir yang semakin maju, masalah terkait limbah nuklir dan pengelolaannya menjadi salah satu perhatian utama dalam diskusi global. Salah satu kontroversi terkini yang menjadi sorotan dunia adalah rencana pemerintah Jepang untuk membuang air terkontaminasi nuklir dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi ke Samudera Pasifik. Rencana ini telah menuai kecaman dan kekhawatiran dari banyak pihak, terutama negara-negara tetangga seperti China, Korea, dan juga negara di Eropa dan Amerika.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki laut yang luas dan ekosistem laut yang kaya, Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam isu ini. Pernyataan kontroversial tentang rencana pembuangan air terkontaminasi nuklir oleh pemerintah Jepang telah memunculkan kekhawatiran serius tentang dampaknya terhadap lingkungan laut regional dan ekonomi perikanan di Asia Timur. Dalam konteks ini, penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan dampak potensial dari rencana ini dan merumuskan sikap yang tepat dan tanggap.

Artikel ini akan mengkaji implikasi rencana pembuangan air terkontaminasi nuklir Jepang terhadap negara-negara di Asia Timur, dengan fokus pada China, Korea, dan Indonesia. Penulis akan menganalisis perspektif hukum internasional yang relevan dalam kasus ini, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan kerangka regulasi lingkungan global. Selain itu, Penulis akan mengeksplorasi respons dan reaksi yang diharapkan dari masing-masing negara dan implikasinya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan laut di wilayah tersebut.

Melalui artikel ini, kita akan memahami posisi China dan Korea yang memiliki kekhawatiran langsung sebagai negara tetangga Jepang dan potensi dampak terhadap lingkungan mereka. Selain itu, kita akan mengeksplorasi peran yang diharapkan dari Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki perairan yang luas dan ekosistem laut yang rentan terhadap dampak lingkungan.

Dengan mempertimbangkan implikasi ini, artikel ini juga akan membahas pentingnya kerjasama regional dan dialog antar negara dalam menangani isu-isu lingkungan yang lintas batas. Kerja sama dan koordinasi yang kuat di antara negara-negara Asia Timur akan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem laut di wilayah ini.


Dampak untuk dunia Internasional

Pada tanggal 2 Februari 2023, pemerintah Jepang mengadakan pengarahan di Prefektur Fukushima tentang rencana pembuangan air yang terkontaminasi nuklir ke laut. Rencana pemerintah Jepang dan Perusahaan Tenaga Listrik Tokyo untuk secara paksa mendorong air yang terkontaminasi nuklir ke laut tidak hanya mengandung tritium radioaktif, tetapi juga zat radioaktif lainnya.  Laut tidak memiliki kemampuan untuk menghilangkan zat radioaktif, oleh karena itu, limbah nuklir tidak bisa serta-merta dibuang ke laut.

Berbagai diskusi dan forum lintas negara yang diselenggarakan oleh lembaga yang terafiliasi organisasi pemerintah maupun non pemerintah baru-baru ini menuarakan lagi tentang "Semoga tidak ada lagi pencemaran di Lautan." Konferensi yang dihadiri baik oleh organisasi dan individu dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan negara lainnya, menunjukkan solidaritas yang tegas dalam menolak rencana Jepang untuk membuang limbah nuklir ke lautan. Para ahli dan peserta konferensi menekankan bahwa laut adalah sumber daya bersama dan bahwa masalah ini bukan lagi masalah Jepang sendiri, tetapi telah menjadi masalah dunia internasional. Setiap pemangku kebijakan harus mempunyai satu keyakinan bahwa kita memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi ekosistem laut kita dan menjaga keseimbangan kehidupan di dalamnya.

Jelas sekali bahwa apa yang menjadi perhatian dari para ahli lingkungan adalah keamanan ekosistem dan kebersihan lautan, karena seperti yang ditegaskan bahwa laut adalah bagian dari kehidupan manusia di bumi. Segala sesuatu tempat, termasuk lautan bukanlah tempat pembuangan limbah nuklir atau tempat uji coba nuklir bagi Jepang. Reaksi anti pembuangan racun bergaung dengan kuat dan secara estafet mendapat reaksi dari dunia internasional, karena Samudera Pasifik yang menjadi sasaran dari limbah nuklir selama ini terus memberikan dan menyuburkan ekosistem laut yang beragam dan mendukung mata pencaharian banyak orang, tentu saja dengan dasar yang kuat ini, Samudra Pasifik tidak boleh menjadi tempat penyimpanan limbah beracun.

 

Dampak Khusus ke Tetangga Dekat

Kasus ini memiliki dampak yang signifikan bagi negara-negara di Asia Timur, terutama China dan Korea yang merupakan tetangga Jepang. Kedua negara ini memiliki kepentingan besar dalam hal keamanan pangan, lingkungan, dan industri perikanan yang terkait erat dengan laut yang terhubung secara geografis.

Dalam konteks ini, rencana pembuangan air yang terkontaminasi nuklir ke laut oleh Jepang telah menciptakan kekhawatiran dan ketegangan di antara negara-negara tetangga. China dan Korea, yang memiliki wilayah pesisir yang terletak dekat dengan Jepang, khawatir tentang dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap perikanan dan kehidupan laut mereka.

Kedua negara ini juga merasa bahwa keputusan Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi nuklir ke laut melanggar prinsip-prinsip konvensi internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Mereka menyoroti pentingnya transparansi, partisipasi publik, dan konsultasi internasional dalam mengambil keputusan semacam ini yang berdampak lintas batas.

Dalam konteks politik dan hubungan bilateral, kasus ini telah mempengaruhi hubungan antara Jepang, China, dan Korea. Perselisihan dan perbedaan pendapat terkait isu ini telah meningkatkan ketegangan dan kecurigaan di antara negara-negara tersebut. Ada kebutuhan untuk dialog dan kerja sama yang lebih intensif untuk mencari solusi yang dapat diterima secara bersama-sama.

Secara ekonomi, dampak terhadap industri perikanan dan ekosistem laut dapat merugikan sektor-sektor yang bergantung pada sumber daya laut di wilayah tersebut. Hal ini dapat mencakup penurunan produksi ikan, kerugian ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha terkait, serta gangguan dalam rantai pasokan produk perikanan.

Selain itu, dampak sosial dan kesehatan juga harus diperhatikan. Masyarakat di negara-negara terkait mungkin mengalami kecemasan dan kekhawatiran terhadap keamanan pangan dan efek jangka panjang dari paparan zat radioaktif.

Penulis berpendapat bahwa China dan Korea memiliki opsi untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) berdasarkan hukum internasional.

Namun, untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, China dan Korea perlu memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, mereka perlu menunjukkan bahwa terdapat perselisihan hukum antara mereka dan Jepang terkait rencana pembuangan air yang terkontaminasi nuklir. Perselisihan ini harus melibatkan masalah hukum internasional yang diatur oleh perjanjian atau konvensi internasional.

Kedua, sebelum mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional, China dan Korea harus melakukan upaya damai untuk menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral atau melalui mekanisme penyelesaian sengketa lainnya, seperti negosiasi atau mediasi. Mereka harus membuktikan bahwa upaya-upaya tersebut telah gagal mencapai penyelesaian yang memuaskan.

Selanjutnya, China dan Korea harus memastikan bahwa Mahkamah Internasional memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus ini. Hal ini dapat melibatkan merujuk pada perjanjian atau konvensi internasional yang berkaitan dengan masalah tersebut, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau perjanjian bilateral antara negara-negara terkait.

 

Posisi Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Indonesia, sebagai negara kepulauan yang memiliki laut yang luas, memiliki kepentingan penting dalam isu-isu lingkungan laut dan keberlanjutan sumber daya laut. Dalam menghadapi kasus rencana pembuangan air yang terkontaminasi nuklir oleh Jepang, Indonesia seharusnya bersikap proaktif dan mempertimbangkan beberapa faktor penting:

Mengutamakan Keberlanjutan Lingkungan Laut, artinya Indonesia perlu menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan lingkungan laut dalam keputusan dan sikapnya terhadap rencana pembuangan air terkontaminasi nuklir. Penting untuk memastikan bahwa tindakan apapun yang diambil tidak merusak ekosistem laut dan dapat melindungi keanekaragaman hayati laut.

Kemudian Indonesia juga perlu mendukung Prinsip Hukum Internasional, artinya Indonesia harus mengacu pada prinsip-prinsip hukum internasional yang relevan, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). UNCLOS mengatur isu-isu terkait lingkungan laut dan pengelolaan sumber daya laut, dan Indonesia dapat mempertimbangkan peraturan dan mekanisme yang terkandung di dalamnya.

 

Penutup

Rencana pembuangan air terkontaminasi nuklir oleh Jepang merupakan isu yang memiliki dampak yang luas, terutama bagi negara-negara di Asia Timur seperti China, Korea, dan Indonesia yang jauh di tenggara. Dalam menghadapi kasus ini, negara-negara tersebut perlu mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum internasional, menjaga keberlanjutan lingkungan laut, dan memperkuat kerjasama regional dalam menangani dampak lingkungan yang mungkin timbul. Indonesia sebagai negara kepulauan harus bersikap proaktif, menjunjung tinggi keberlanjutan lingkungan laut, dan memainkan peran penting dalam diplomasi regional untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Kesadaran publik, partisipasi masyarakat, dan peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum juga penting dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya laut. Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi dan kerjasama antar negara sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan laut dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi yang akan datang.

 

 

Harryanto Aryodiguno, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, President University, Indonesia)