Undang-undang Hubungan Terhadap Dunia Jelaskan Bagimana Tiongkok Bergaul Dengan Negara Lain di Dunia

2023-07-01 14:04:45  

Mulai hari ini (01/07), undang-undang hubungan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terhadap dunia luar secara resmi diberlakukan. Ini merupakan hukum hubungan terhadap dunia luar perdana yang mendasar, terprogram dan komprehensif RRT. Undang-undang ini akan membuat dunia lebih baik mengenal Tiongkok, dengan tegas yakin Tiongkok yang mendorong pembangunan komunitas senasib sepenanggungan manusia, memahami ketekadan dan pemikulan tanggung jawab Tiongkok untuk memelihara kedaulatan, keamanan dan kepentingan perkembangan nasional serta keadilan internasional.

Kini, hubungan antara Tiongkok dan dunia mengalami perubahan yang tak pernah terjadi. Di satu bidang, Tiongkok menjadi tonggak untuk memelihara perdamaian dan kestabilan dunia, tenaga utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi global. Di bidang yang lain, perkembangan Tiongkok menghadapi situasi internasional yang lebih kompleks. Sampai akhir Juni tahun ini, undang-undang terkait dunia luar yang berlaku ada 52 buah, namun masih terdapat sejumlah kekurangan, khususnya masih ada vakum hukum di bidang pemeliharaan kedaulatan, keamanan dan kepentingan perkembangan nasional. Di latar belakang demikian, pengadaan legislasi mengenai hubungan terhadap dunia luar adalah tuntutan bagi Tiongkok untuk mengelola negara berdasarkan hukum, juga akan menyediakan jaminan hukum yang lebih kuat dalam pergaulan dengan dunia.

Suatu negara menegakkan hukum dalam bentuk yang berbeda mengenai hubungan terhadap dunia luar adalah perbuatan umum internasional. Tujuan utama Tiongkok menyusun Undang-undang Hubungan Terhadap Dunia Luar adalah secara terpusat membentangkan pendirian dan pendapat Tiongkok dalam pergaulan terhadap dunia luar, menyempurnakan sistem terkait hubungan terhadap dunia luar, dengan cara tata hukum memperlihatkan perdamaian, perkembangan, kerja sama dan kemenangan bersama yang dipegang Tiongkok kepada dunia, menyediakan aturan hukum yang lebih lengkap untuk Tiongkok yang mengembangkan hubungan terhadap dunia luar dan mendorong kerja sama internasional.

Kalau membaca undang-undang tersebut, akan ditemukan beberapa ciri khasnya. Yang paling menonjol adalah pendorongan pergaulan bersahabat. Selain itu, undang-undang ini menyampaikan pula informasi jelas untuk memperluas keterbukaan. Sementara itu, ini juga adalah hukum memelihara kedaulatan, keamanan dan kepentingan perkembangan nasional. Undang-undang ini dengan jelas menentukan, ‘Bagi prilaku yang melanggar undang-undang dan norma pokok hubungan internasional, membahayaikan kedaultan, keamanan dan kepentingan perkembangan nasional RRT, RRT berhak mengambil tindakan balasan dan pembatasan yang sesuainya’. Analis berpendapat, pasal tersebut menyediakan dasar hukum bagi Tiongkok untuk melakukan hak sah menentang sanksi, intervensi dan yurisdiksi lengan panjang, juga bermanfaat untuk pemeliharaan lebih baik keadilan internasional.

Yang patut disinggung, Undang-undang Hubungan Terhadap Dunia Luar dengan tegas menyatakan ‘menaati asas tujuan dan prinsip konsitusi PBB ’. Hal ini memberi perbandingan jelas dengan perbuatan sejumlah negara Barat semau-maunya mengutamakan undang-undang dalam negeri daripada undang-undang internasional, mencerminkan pendirian konsekwen Tiongkok yang memelihara sistem internasional dengan PBB sebagai intinya dan tata tertib dengan undang-undang internasional sebagai dasarnya.

Ketika dunia memasuki masa kegoncangan dan perubahan yang baru, pengaruh positif yang disampaikan undang-undang tersebut akan membuat dunia lebih baik mengenal Tiongkok, mengetahui Tiongkok, memahami Tiongkok dan percaya pada Tiongkok.