Status Kepulauan Malvinas Kembali Undang Sorotan Masyarakat Internasional

2023-07-22 11:04:36  

“ Sejak lama, ini baru pertama kalinya para perwakilan Uni Eropa membicarakan isu Kepulauan Malvinas.” Demikian kata seorang pejabat Argentina kepada media Argentina di sela-sela pertemuan puncak ke-3  CELAC (Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Caribbean) dengan Uni Eropa di Brussel belum lama yang lalu. Apa yang ditegaskannya ialah masalah kedaulatan Kepulauan Malvinas secara resmi tercantum dalam pernyataan pertemuan puncak tersebut. Kedua belah pihak sama-sama mengakui penyelesaian persengketaan melalui dialog dan secara damai di atas dasar menghormati hukum internasional.

Ini adalah pertama kalinya status kedaulatan Kepulauan Malvinas disinggung dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan CELAC dan Uni Eropa sebagai dua organisasi utama regional. Uni Eropa menyatakan sudah mencatat pendirian historis CELAC , dan menegaskan kembali komitmennya terhadap asas tujuan dan prinsip Piagam PBB.

Berubahnya sikap Uni Eropa sebagai organisasi negara-negara maju Barat dalam masalah Kepulauan Malvinas memang tidak di luar dugaan.

Di satu pihak, masyarakat internasional jauh sebelumnya sudah mengambil kesimpulan yang tegas tentang masalah Malvinas, yang merupakan masalah peninggalan kolonialisme.

Di pihak lain, berubahnya sikap Uni Eropa adalah hasil pertimbangannya yang bertolak dari realitas. Pertemuan puncak CELAC-UE kali ini sudah berselang 8 tahun dari pertemuan yang lalu, dan oleh karena itu, pertemuan kali ini disebut UE sebagai peluang untuk membangkitkan kembali hubungan kedua belah pihak. Terpengaruh krisis Ukraina, UE untuk suat masa yang lalu mengalami kekurangan pasokan energi, dan perlu sesegera mungkin menata ulang sumber pemasokan energi dan berharap meningkatkan kerja sama dengan negara-negara Amerika Latin di bidang pertambangan dan energi baru terbarukkan.

Mengingat negara-negara Uni Eropa sudah menyatakan sikapnya, maka Inggris tak mungkin terus pura-pura membisu. Inggris yang terus menduduki Malvinas karena di sana terdapat sumber perikanan dan cadangan minyak bumi yang melimpah, apalagi Malvinas memiliki nilai strategis yang sangat tinggi karena terletak di perairan yang harus dilintasi sebelum memasuki Kutub Selatan. Pada tahun-tahun belakangan ini, Inggris berangan dapat menduduki Malvinas secara permanen karena sudah menang dalam perang tahun 1982, namun hal ini ternyata mustahil.  UN Commission on the Limits of the Continental Shelfs (CLCS) jauh sebelumnya sudah mengambil Keputusan bahwa Kepulauan Malvinas terletak di laut teritorial Argentina. Pada 20 Juni lalu, PBB mengadakan sidang terbuka untuk membahas status Malvinas. Komisi Dekolonisasi Spesial PBB telah sekali lagi menerima resolusi yang menuntut Inggris memulihkan perundingan dengan Argentina untuk menyelesaikan persengketaan seputar Malvinas dengan cara damai.