Komite Manajemen Nasional Myanmar hari Selasa kemarin (1/8) mengumumkan amnesti khusus, sebanyak 8.000 tahanan diampuni. Mantan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi dan mantan Presiden Myanmar U Win Myint masing-masing mendapat pengurangan hukuman 6 tahun dan 4 tahun.
Perintah amnesti khusus mengatakan bahwa Ketua Komite Manajemen Nasional Myanmar memberikan pengurangan hukuman terhadap 5 kasus yang terkait dengan Aung San Suu Kyi dan memberikan pengurangan durasi hukuman terhadap 2 kasus yang terkait dengan U Win Myint menurut undang-undang hukum pidana. Juru bicara Komite Manajemen Nasional Myanmar mengatakan bahwa kali ini Aung San Suu Kyi mendapat pengurangan hukuman 6 tahun dan U Win Myint mendapat pengurangan hukuman 4 tahun. Dilaporkan, setelah pengurangan hukuman, durasi hukuman Aung San Suu Kyi yang tersisa masih ada 20 tahun, sedangkan durasi hukuman U Win Myint yang tersisa tidak sampai 10 tahun.
Komite Manajemen Nasional Myanmar kemarin dalam surat remisinya mengumumkan, untuk merayakan hari raya tradisional Myanmar, serta atas pertimbangan kemanusiaan, persatuan bangsa, perdamaian dalam negeri dan hubungan antar negara, Ketua Komite Manajemen Nasional Myanmar akan memberikan pengampunan kepada para tahanan di seluruh negeri dengan mengubah hukumannya dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup sesuai pasal-pasal pemotongan hukuman. Total sebanyak 7.749 tahanan warga negara Myanmar akan diberikan remisi. Sedangkan 125 tahanan warga negara asing akan diusir ke luar wilayah setelah diberikan amnesti. Selain itu, 22 anggota organisasi bersenjata dan 72 personel yang bersangkutan dengan kekuatan bersenjata juga akan diberikan pengampunan dari hukuman semula.