Trump Didakwa Karena Diduga Mencoba Batalkan Hasil Pemilu 2020

2023-08-02 12:05:09  

Beberapa media AS termasuk National Broadcasting Corporation (NBC) melaporkan bahwa mantan presiden AS Donald Trump didakwa atas tuduhan mencoba membatalkan hasil pemilu 2020. Menanggapi tuduhan tersebut, Trump mengunggah sebuah posting di media sosial.

Dalam cuitannya, Trump menuduh kejaksaan meluncurkan dakwaan palsu terhadap presiden favorit rakyat AS, yaitu dirinya sendiri. "Mengapa mereka tidak melakukannya dua setengah tahun yang lalu? Mengapa mereka menunggu begitu lama untuk melakukannya? Karena mereka ingin melakukannya ketika saya maju pilpres. Inilah tingkah laku tidak layak dari Kejaksaan," kata Trump.

Diberitakan, menurut dokumen pengadilan, mantan presiden AS Trump dituntut atas tuduhan mencoba membatalkan hasil pemilu 2020, yang melibatkan "penyerbuan Gedung Kapitol" yang terjadi pada 6 Januari 2021. Ini adalah ketiga kalinya Trump dituntut secara pidana. NBC menyatakan bahwa Trump digugat dengan 4 dakwaan termasuk menghalangi atau menghalangi proses pemilu. Trump dipanggil untuk hadir di pengadilan pada 3 Agustus waktu setempat.

Menurut laporan, Trump sebelumnya digugat atas tuduhan "uang tutup mulut" dan "dokumen rahasia", tetapi dia mengaku tidak bersalah atas semua kesalahan. Trump mencalonkan diri sebagai Capres AS 2024.