Parlemen Thailand Umumkan Tunda Pemilihan PM

2023-08-04 12:56:36  


Ketua DPR Thailand Wan Muhamad Noor Matha, hari Kamis kemarin (3/8) mengumumkan akan menunda sesi pemungutan suara pemilihan Perdana Menteri Thailand yang awalnya ditetapkan pada Jumat hari ini (4/8).

Pada hari yang sama, Mahkamah Konstitusi Thailand mengadakan pertemuan untuk meninjau sebuah permohonan pengaduan terkait penolakan Parlemen Thailand terhadap pencalonan kembali Kepala Partai Bergerak Maju Pita Limjaroenrat sebagai calon perdana menteri Thailand. Pasca peninjauan tersebut, Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan masih memerlukan banyak waktu untuk mempertimbangkan hal tersebut dan memutuskan untuk menunda kembali peninjauan tersebut hingga tanggal 16 Agustus mendatang.

Wan Muhamad Noor Matha mengumumkan bahwa parlemen akan mengeluarkan keputusan setelah Mahkamah Konstitusi menyelesaikan peninjauan, dan setelahnya akan menetapkan waktu penyelenggaraan rapat gabungan Majelis Tinggi dan Majelis Rendah Thailand untuk memilih perdana menteri yang baru.

Menurut permohonan yang diajukan Partai Bergerak Maju dan pendukung Partai Bergerak Maju, Kantor Ombudsman, lembaga independen Thailand pada tanggal 24 Juli lalu mengajukan permohonan yang meminta Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah keputusan parlemen untuk mencabut pencalonan kembali Pita Limjaroenrat sebagai perdana menteri inkonstitusional, serta menuntut untuk menghentikan proses pemilihan perdana menteri sebelum mengeluarkan Keputusan.

Pada tanggal 14 Mei, Thailand mengadakan pemilu, Partai Bergerak Maju yang dipimpin oleh Pita Limjaroenrat menjadi partai terbesar. Pita Limjaroenrat tidak terpilih sebagai perdana menteri karena dia tidak mendapat dukungan lebih dari setengah anggota parlemen dalam pertemuan tanggal 13 Juli, dan pencalonannya sebagai perdana menteri ditolak oleh parlemen pada tanggal 19 Juli.