Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Tuduhan Mencoba Membatalkan Hasil Pilpres 2020

2023-08-04 13:00:28  


Menurut laporan media AS, mantan Presiden AS Donald Trump hadir di pengadilan federal di Washington pada hari Kamis kemarin (3/8), dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Pada tanggal 1 Agustus lalu, Dewan Juri Federal AS mengajukan empat tuntutan pidana terhadap Trump atas dugaan berusaha membatalkan hasil pemilihan presiden 2020, bersekongkol untuk menipu AS, bersekongkol untuk menghalangi prosedur resmi, menghalangi dan berusaha menghalangi prosedur resmi, serta bersekongkol untuk melanggar hak orang lain. Ketika menanggapi tuntutan tersebut pada hari Kamis kemarin (3/8), Trump mengaku tidak bersalah atas keempat tuduhan tersebut.

Pada hari Kamis sore kemarin (3/8), Trump terbang dari kediaman musim panasnya di New Jersey ke Washington untuk menanggapi gugatan tersebut. Sebelum berangkat, dia mengunggah sebuah postingan di akun media sosialnya yang mengatakan, “Saya pergi ke Washington hari ini, dan akan ditangkap karena menentang sebuah pemilihan yang curang, dikendalikan, dan dicuri”.