Jubir Kemenlu Tiongkok Tanggapi Isu Perintah Eksekutif Pembatasan Investasi AS terhadap Tiongkok

2023-08-10 16:17:35  

Kamis dini hari ini (10/8) waktu Beijing, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani perintah eksekutif untuk mendirikan sistem pemeriksaan investasi asing, yang membatasi investasi AS pada sektor-sektor semikonduktor dan mikroelektronik, teknologi informasi quantum dan kecerdasan buatan (AI) di Tiongkok.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri hari ini menyatakan, Tiongkok menyatakan kekecewaan dan penentangan tegasnya kepada pihak AS yang bersikeras mengeluarkan langkah pembatasan investasi terhadap Tiongkok, pihaknya sudah mengajukan teguran tegas kepada pihak AS.

Jubir tersebut menunjukkan, pihak AS dengan alasan keamanan nasional, membatasi perusahaan AS untuk menanam modal di Tiongkok, melakukan pan-sekuriti dan pan-politisasi, tujuan aslinya ialah merampas hak pembangunan Tiongkok, dan melindungi kepentingan hegemoninya sendiri, inilah pemaksaan ekonomi dan penindasan iptek yang sesungguhnya. Tindakan AS tersebut dengan serius melanggar prinsip ekonomi pasar dan persaingan adil, merusak ketertiban ekonomi dan perdagangan internasional, mengacaukan kestabilan rantai industri dan rantai pasokan global, serta merugikan kepentingan kedua negara bahkan kalangan industri dan perdagangan dunia, hakikinya ialah melakukan anti globalisasi dan de-sinisisasi.

Jubir tersebut menekankan, Tiongkok mendesak pihak AS untuk sungguh-sungguh melaksanakan komitmen Presiden Joe Biden, yaitu tidak berniat melakukan “perlepasan” dengan Tiongkok, tidak berniat menghambat perkembangan ekonomi Tiongkok, segera menghentikan tindakan politisasi, instrumentalisasi dan persenjataan terhadap masalah ekonomi perdagangan dan iptek, segera mencabut keputusan salahnya, membatalkan tindakan pembatasan investasi terhadap Tiongkok, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kerja sama ekonomi dan perdagangan Tiongkok-AS, Tiongkok akan dengan cermat memperhatikan perkembangan terkait, serta dengan tegas menjaga hak dan kepentingannya sendiri.