Organisasi Industri Internet AS Dukung TikTok Gugat Larangan Negara Bagian Montana

2023-08-10 15:19:59  

Dua organisasi industri Amerika yang berhubungan dengan internet pada hari Senin lalu (07/08) mengajukan “amicus curiae” pada pengadilan distrik AS di Distrik Montana cabang Missoula, mendukung gugatan TikTok dan kreatornya pada bulan Mei lalu yang menentang larangan penggunaan TikTok di Montana.

Dokumen setebal 24 halaman ini diserahkan bersama oleh NetChoice dan Chamber of Progress, anggota mereka mencakup puluhan perusahaan global di bidang teknologi tinggi dan industri internet. Dalam gugatannya kepada pengadilan, mereka mengajukan 3 butir saran, termasuk akibat dari larangan tersebut yang mengakibatkan fragmentasi internet, merusak nilai, struktur, desain dan tujuan internet, merusak kepentingan korporasi yang bersangkutan dengan penjualan dan promosi TikTok, serta menghambat inovasi dan partisipasi politik, sehingga akan mengakibatkan Negara Bagian Montana terlepas dengan dunia.

Dokumen tersebut juga menekankan, larangan tersebut juga telah melanggar Doktrin Prioritas Federal yang diterapkan oleh UUD AS dan sistem hukum AS, bahayanya tak perlu ditekankan lagi, mungkin akan mengakibatkan contoh yang buruk dan mengarah ke situasi yang tidak dapat diubah.

Selain itu, dokumen tersebut juga mengatakan bahwa larangan tersebut menginjak-injak banyak hak UUD, melanggar hak eksklusif dalam urusan luar negeri pemerintah Federal yang diterapkan oleh hukum Federal, dan merugikan warga Negara Bagian Montana, maka pengadilan seharusnya mencabut larangan tersebut.

Gubernur Montana pada 17 Mei lalu menandatangani undang-undang untuk melarang TikTok milik Tiongkok beroperasi di negara bagian itu. Larangan itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024. Hal ini segera menghadapi tantangan hukum. Lima kreator TikTok yang tinggal di Montana segera mengajukan gugatan pada tanggal 17 Mei lalu. Perusahaan TikTok juga mengajukan gugatan terhadap Negara Bagian Montana pada tanggal 22 Mei lalu untuk menuntut pengadilan mencabut larangan tersebut.

“Amicus curiae” secara harfiah artinya “teman pengadilan”. Dalam sistem peradilan Inggris dan AS, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberi izin dalam proses pengadilan untuk menyampaikan pendapat hukumnya, dan amicus curiae dapat menjadi pertimbangan hakim dalam proses peradilan.