Partai Oposisi Korsel: Pembuangan Air Limbah Nuklir oleh Jepang Langgar “Konvensi London”

2023-09-04 11:31:50  

Kepala Partai Oposisi Terbesar Partai Demokrat  Lee Jae-myung hari Minggu kemarin (3/9) waktu setempat menyatakan, pembuangan air limbah nuklir Jepang ke Laut telah melanggar “Konvensi London”, dirinya akan mengirim surat yang ditulisnya sendiri kepada negara-negara dan daerah yang bergabung dalam konvensi tersebut, serta mendesak masyarakat internasional untuk bersama-sama menghentikan pembuangan air limbah nuklir  ke laut oleh Jepang

Lee Jae-myung menyatakan, tindakan Jepang yang membuang air limbah nuklirnya ke laut tersebut telah melanggar peraturan “larangan pembuangan limbah ke laut” dalam konvensi, masyarakat internasional hendaknya mengoreksi perilaku Jepang yang jelas-jelas telah melanggar hukum internasional tersebut. Dia juga berharap masyarakat internasional dapat bersama-sama menghentikan perilaku keliru Jepang tersebut, dan berupaya bersama untuk memelihara keamanan maritim dan ekosistem.

“Konvensi London” juga disebut dengan “Konvensi London tentang Pencegahan Polusi Laut melalui Pembuangan Limbah dan Materi-materi Lainnya”, lebih dari 80 lebih negara dan daerah, termasuk pula Jepang, telah bergabung dalam konvensi tersebut.