Perwakilan 70 negara dan daerah untuk PBB di Jeneva mengeluarkan pernyataan bersama pada tanggal 10 Novemmber yang lalu, untuk mengimbau Masyarakat internasional segera bertindak, menunaikan kewajiban yang ditetapkan hukum internasional, dan menyelesaikan konflik kekerasan di Gaza.
Menurut laporan di situs web resmi PBB, pernyataan tersebut menuntut berbagai pihak terkait segera mewujudkan gencatan senjata, sementara mendesak Masyarakat internasional ‘memberikan tekankan terbesar’ untuk menjamin pemasokan dan pertolongan kemanusiaan darurat, dan memulihkan jasa layanan umum. Pernyataan masih menuntut pihak terkait membebaskan semua personel ditahannya, dan beraksi untuk melindungi rakyat jelata dan menjaga fasilitas sipil, serta menuntut untuk menghentikan evakuasi warga Palestina secara paksa dalam atau dari wilayah Jalur Gaza.