Resolusi PBB Tuntut Segera Lakukan Gencatan Senjata di Gaza

2023-12-13 14:56:25  

Sidang Istimewa Darurat Majelis Umum PBB, pada hari Selasa (12/12) kemarin meluluskan sebuah resolusi yang menuntut pelaksanaan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza, resolusi tersebut diluluskan dengan perolehan suara 153 negara mendukung, 10 negara menentang, dan 23 negara abstain.

Resolusi tersebut menyatakan kekhawatiran serius terhadap situasi kemanusiaan dan penderitaan yang dialami oleh masyarakat sipil Palestina, resolusi menekankan untuk melindungi warga sipil Palestina dan Israel berdasarkan hukum kemanusiaan internasional. Resolusi menuntut untuk segera mewujudkan gencatan senjata di Jalur Gaza, segera membebaskan semua tahanan tanpa syarat, dan menjamin kelancaran jalur pertolongan kemanusiaan. Selain itu, resolusi tersebut juga memutuskan agar Sidang Istimewa Darurat ke-10 tentang Konflik Palestina-Israel memasuki masa reses, dan memberikan otoritas kepada ketua sidang Majelis Umum PBB untuk memulihkan penggelaran sidang atas permintaan negara anggota.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning di depan jumpa pers pada Rabu hari ini mengatakan, Tiongkok dengan sepenuhnya mendukung resolusi tersebut. Tiongkok akan terus berupaya untuk memainkan peranan positif dan konstrutif demi mewujudkan perdamaian abadi melalui Solusi Dua Negara. 

Sidang kali ini merupakan keberlanjutan dari Sidang Istimewa Darurat ke-10 tentang Konflik Palestina-Israel, yang dipulihkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 26 Oktober lalu. Sidang Istimewa Darurat Majelis Umum PBB meluluskan resolusi pada tanggal 27 Oktober lalu untuk mengimbau Israel dan Palestina segera melakukan gencatan senjata secara permanen dan berkelanjutan untuk mendorong penghentian permusuhan.