Tiongkok Tentang Tegas Intervensi AS terhadap Pemerintahan Hong Kong

2023-12-19 15:10:36  

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin, dalam jumpa pers hari Senin kemarin (18/12) menyatakan, Tiongkok dengan tegas menentang fitnah terang-terangan pihak Amerika Serikat terhadap Undang-undang Keamanan Hong Kong dan intervensinya terhadap penegakan hukum di Hong Kong.

Hari Jumat yang lalu (15/12), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, pihak AS menentang tindakan Tiongkok yang mengancam dan mengganggu tokoh liberal dan demokrat dengan hadiah, serta mendesak pemerintah Hong Kong untuk menghormati hak dan kebebasan yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Hong Kong.

Menanggapi argumentasi keliru Blinken tersebut, jubir Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin menekankan, “Tersangka buronan anti Tiongkok dan pengacau Hong Kong telah merugikan keamanan negara, berdasarkan fakta dan hukum, pemerintah Hong Kong telah melakukan penangkapan terhadap mereka, tindakan pemerintah Hong Kong tersebut sesuai dengan hukum dan kelaziman internasional, merupakan tindakan yang adil. UU Keamanan Negara AS juga memiliki pengaruh ekstrateritorial. Dukungan AS kepada para pengacau Hong Kong tidak saja merupakan penghinaan terhadap semangat penegakan hukum, tapi juga menunjukkan standar ganda yang selalu dianut oleh AS di bidang hak asasi manusia dan tata hukum.”

Wang Wenbin menunjukkan bahwa urusan Hong Kong murni adalah urusan dalam negeri Tiongkok, intervensi dari kekuatan eksternal manapun tidak diperkenankan. Tiongkok mendesak AS untuk melakukan introspeksi, dengan sungguh-sungguh menghormati kedaulatan Tiongkok dan tata hukum Hong Kong, serta tidak menjadi pelindung bagi para kriminal. Tekad pemerintah Tiongkok untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya teguh tak tergoyahkan, upaya apa pun yang berniat mencampuri urusan Hong Kong dan menyabot penegakan hukum di Hong Kong tidak akan pernah bisa terwujud.