Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan pada hari Sabtu kemarin (23/12), bahwa pemerintah secara prinsipil sepakat untuk kembali melanjutkan proyek kereta cepat dari Kuala Lumpur, ibukota Malaysia ke Singapura.
Malaysia dan Singapura telah mengumumkan rencana proyek kereta cepat pada Februari tahun 2013 lalu, dan menandatangani persetujuan pada Desember tahun 2016. Pada Januari, 2021, kedua pihak dalam pernyataan bersamanya mengumumkan pembatalan proyek tersebut.
Menurut rancangan sebelumnya, kereta cepat beroperasi dengan jalur ganda, dengan laju maksimalnya 350 km per jam. Setelah kereta cepat dirampungkan, waktu tempuh dari Kuala Lumpur sampai ke Singapura bisa dipangkas hanya menjadi sekitar 90 menit. Bandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi atau bus yang memakan waktu lebih dari 4 jam.