Tiongkok Rilis Buku Putih “Sistem dan Praktik Hukum Anti Terorisme”

2024-01-23 15:00:43  

Kantor Penerangan Dewan Negara Tiongkok, Selasa hari ini (23/1) merilis buku putih “Sistem dan Praktik Hukum Tiongkok untuk Anti Terorisme”.

Selain kata pengantar dan kesimpulan, buku putih tersebut total terdiri dari lima bagian, antara lain Sistem hukum anti terorisme yang semakin sempurna, Kegiatan teroris yang teridentifikasi dengan jelas, Standar hukuman, Membakukan Penegakan Hukum dalam Pekerjaan Anti Terorisme, Menjamin HAM dalam pekerjaan anti terorisme berdasarkan hukum, Berupaya menjaga keselamatan jiwa rakyat dan keamanan negara.

Buku putih tersebut menunjukkan, terorisme adalah musuh umum masyarakat manusia, adalah tantangan bagi seluruh negara dan manusia, dengan serius mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Anti terorisme adalah tanggung jawab bersama masyarakat internasional. Tiongkok sebagai negara korban terorisme telah menghadapi ancaman nyata terorisme dalam jangka waktu yang lama. Tiongkok sangat mementingkan pembentukan tata hukum anti terorisme, dengan menandatangani atau berpartisipasi dalam serangkaian perjanjian internasional, serta memperbaiki dan menyempurnakan hukum kriminal, terus mengumpulkan pengalaman hukum untuk anti terorisme.

Buku putih tersebut menekankan pula, selama beberapa tahun belakangan ini, melalui pembentukan dan penyempurnaan sistem hukum, standarisasi penegakan hukum secara disiplin, penerapan keadilan secara menyeluruh, serta peningkatan jaminan HAM dan serangkaian praktik hukum lainnya, Tiongkok telah menempuh jalan hukum anti terorisme yang sesuai dengan keadaan negaranya sendiri, sehingga telah dengan kuat menjaga keamanan negara, keamanan publik,  keselamatan jiwa dan keamanan harta benda masyarakat, berkontribusi bagi keamanan dan stabilitas kawasan bahkan seluruh dunia.