Tiongkok Bersedia Lanjutkan Kerja Sama Anti Terorisme dengan Berbagai Negara

2024-01-24 14:37:32  

Pada hari Selasa kemarin (23/1), Dewan Negara Tiongkok merilis buku putih “Sistem Hukum dan Praktik Tiongkok untuk Anti Terorisme”.  Menanggapi hal tersebut, jubir Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin menyatakan, Tiongkok bersedia melanjutkan kerja sama anti terorisme dengan berbagai negara, serta aktif berpartisipasi dalam tata kelola anti terorisme global, di atas dasar sama derajat dan saling menghormati, mengadakan saling pembelajaran, pertukaran dan kerja sama, demi mendorong usaha anti terorisme global berkembang dengan sehat, sekaligus menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan bahkan dunia.

Wang Wenbin menyatakan pula bahwa Tiongkok sebagai negara korban terorisme, telah menghadapi ancaman nyata terorisme dalam jangka waktu yang lama. Selama beberapa tahun belakangan ini, Tiongkok telah secara menyeluruh menyimpulkan pengalamannya dalam pemberantasan terorisme, mempelajari pengalaman negara lain, dan telah menempuh jalan anti terorisme yang sesuai dengan keadaan negara, sehingga telah dengan kuat menjaga keamanan negara, keamanan publik, keselamatan jiwa dan keamanan harta benda rakyat, sekaligus berkontribusi bagi keamanan dan stabilitas kawasan bahkan seluruh dunia.

Mengenai buku putih “Sistem Hukum dan Praktik Tiongkok untuk Anti Terorisme”, Wang Wenbin menambahkan, “Buku putih ini secara menyeluruh memaparkan sistem hukum dan praktik Tiongkok untuk anti terorisme, termasuk kriteria identifikasi dan prinsip hukuman terhadap kegiatan teroris dan kegiatan pelanggaran hukum, serta ketentuan hukum dan prinsip untuk membakukan pelaksanaan kekuasaan dan melindungi HAM berdasarkan hukum dalam proses pemberantasan terorisme, hal tersebut memanifestasikan prinsip dasar yang tidak hanya mencegah dan menghukum kegiatan teror secara efektif, tapi juga secara sungguh-sungguh menghormati dan melindungi HAM, memperlihatkan koordinasi dan integrasi antara konsep dan semangat penegakan hukum Tiongkok dengan prinsip dan konsep anti terorisme masyarakat internasional.