Tiongkok Desak Para Pihak Konflik Palestina-Israel Segera Wujudkan Gencatan Senjata

2024-01-30 14:34:07  

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin, dalam jumpa pers hari Senin kemarin (29/1) menegaskan kembali bahwa pendirian Tiongkok dalam masalah Palestina adalah konsisten dan tegas. Tiongkok mengecam segala aksi yang merugikan warga sipil, menentang berbagai tindakan yang melanggar hukum internasional, dan mendesak para pihak terkait konflik untuk segera mewujudkan gencatan senjata, mematuhi Hukum Humaniter Internasional, dan mencegah terjadinya bencana kemanusiaan yang lebih besar. 

Menurut laporan, baru-baru ini, Mahkamah Internasional PBB mengesahkan perintah sementara terkait kasus gugatan Afrika Selatan terhadap tindakan “genosida” yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, dan menuntut pihak Israel mengambil segala tindakan untuk mencegah timbulnya “genosida” di Jalur Gaza, serta memperbaiki kondisi kemanusiaan di kawasan tersebut. Pihak Israel harus melaporkan keadaan pelaksanaannya kepada Mahkamah Internasional PBB dalam kurun waktu satu bulan. 

Menanggapi hal tersebut, Wang Wenbin mengatakan, “Tiongkok telah memperhatikan perintah sementara yang diumumkan Mahkamah Internasional PBB tersebut. Perintah itu mendapat dukungan mayoritas besar hakim, dan telah menanggapi keprihatinan umum masyarakat internasional dalam hal perlindungan warga sipil, mendorong peredaan situasi kawasan, dan penyelesaian krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Kami berharap tindakan sementara tersebut dapat dilaksanakan secara efektif.”

Wang Wenbin menekankan, solusi dasar untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel adalah melaksanakan “Solusi Dua Negara”, serta mendorong masalah Palestina segera terselesaikan secara menyeluruh, adil dan abadi.