Dikabarkan, Presiden AS Joe Biden menandatangani sebuah perintah untuk mencegah entitas asing mengakses data pribadi warga AS, hal itu dikhawatirkan karena data tersebut mungkin akan digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan dan militer, terutama ditujukan terhadap Tiongkok dan Rusia.
Menanggapi isu penandatanganan perintah oleh Presiden AS Joe Biden tersebut, jubir Kemenlu Tiongkok Mao Ning, pada hari Kamis kemarin (29/2) menyatakan, AS menggeneralisasi konsep keamanan negara serta menuduh Tiongkok membeli data sensitif warga AS dan melakukan aktivitas kejahatan, AS melarang data terkait mengalir ke negara-negara yang diperhatikannya termasuk Tiongkok, hal tersebut adalah tindakan diskriminatif yang nyata terhadap negara tertentu. Tiongkok menentang tegas hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Mao Ning menekankan, pemerintah Tiongkok selalu mementingkan perlindungan privasi dan keamanan data, tidak pernah dan tidak akan menuntut perusahaan atau siapa pun untuk mengumpulkan atau menyerahkan data dan informasi negara lainnya secara ilegal.
“Tiongkok telah terlebih dulu mengajukan inisiatif Keamanan Data Global, jika betul-betul memperhatikan keamanan data, AS dapat mendukung inisiatif tersebut secara terbuka atau memberikan komitmen serupa. Tiongkok menuntut AS untuk berhenti mencoreng Tiongkok, bersungguh-sungguh melindungi lingkungan perdagangan yang terbuka, adil dan non diskriminatif, serta bersama berbagai pihak menyusun peraturan keamanan data yang universal, mendorong data global mengalir secara tertib dan bebas”, tutur Mao Ning.