Kemenlu Tiongkok: Inggris Tidak Berkualifikasi Campuri Urusan Hong Kong

2024-03-01 15:19:47  




Jubir Kemenlu Tiongkok Mao Ning, dalam jumpa pers hari Kamis kemarin (29/2) membantah pernyataan pejabat Inggris terkait Hong Kong. Dia menunjukkan, pernyataan pihak Inggris tersebut dengan kasar mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok, dan sekali lagi mengungkapkan mentalitas kolonialnya yang mengakar dan mentalitas sok mengguruinya, Tiongkok menentang tegas hal tersebut.

Dilaporkan, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron baru-baru ini dalam pernyataannya mengatakan, usulan legislatif pasal ke-23 Undang-Undang Dasar yang dikeluarkan pemerintah Hong Kong melanggar kewajiban terkait Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris, berdampak negatif bagi hak dan kebebasan warga Hong Kong, dan menyebabkan badan-badan asing di Hong Kong berisiko dicap sebagai “intervensi asing”.

Menanggapi hal tersebut, Mao Ning menyatakan, keprihatinan dan kekhawatiran Inggris tersebut sama sekali tidak berdasar. Pertama, Pernyataan Bersama Tiongkok-Inggris tidak memberikan kualifikasi dan hak apa pun kepada Inggris untuk mencampuri urusan Hong Kong. Kedua, salah satu prinsip legislatif pasal ke-23 adalah menghormati dan menjamin hak asasi manusia, melindungi berbagai hak dan kebebasan warga Hong Kong berdasarkan ketentuan terkait UU Hong Kong dan perjanjian internasional yang sesuai dengan Hong Kong. Ketiga, kejahatan yang membahayakan keamanan negara berbeda jelas dengan perdagangan, aktivitas ekonomi, budaya dan iptek. Aktivitas normal lembaga asing dan warga asing akan dijamin berdasarkan hukum.

Mao Ning menambahkan, Inggris harus mempunyai pola pikir yang tepat, dengan tepat memandang kenyataan bahwa Hong Kong telah kembali ke Tiongkok, berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan melakukan introspeksi diri, jangan melakukan standar ganda.