Kemenlu Tiongkok: Sebaiknya Pihak AS Tidak Jadikan Filipina sebagai Bidaknya di LTS

2024-03-07 10:47:13  

XINHUA: Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning, hari Rabu kemarin (6/3) menyatakan, Tiongkok menasihati pihak AS untuk tidak menjadikan Filipina sebagai bidaknya untuk mengacaukan situasi Laut Tiongkok Selatan (LTS), pihak Filipina pun seharusnya juga jangan mau dimanipulasi oleh pihak AS, fakta sejarah sudah membuktikan bahwa menjadi bidak pada akhirnya hanya akan ditelantarkan.

Mao Ning menyatakan hal tersebut di depan jumpa pers ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait perkataan tidak layak pihak AS seputar insiden tabrakan kapal Tiongkok dan Filipina.

Mao Ning mengatakan, terumbu Ren’ai merupakan bagian dari Kepulauan Nansha Tiongkok, dan Tiongkok mempunyai kedaulatan yang tidak terbantahkan atas Kepulauaan Nansha termasuk terumbu Ren’ai serta perairan laut di sekitarnya, fakta tersebut telah ditetapkan dalam proses sejarah yang panjang dan sesuai dengan hukum internasional termasuk Piagam PBB. Penjaga Pantai Laut Tiongkok mengambil tindakan penegakan hukum seperlunya berdasarkan hukum atas tindakan pelanggaran dan provokasi pihak Filipina di terumbu Ren’ai, tindakan Tiongkok tersebut sah, profesional dan terkendali.

“Fakta dengan sangat jelas menunjukkan siapa yang secara inisiatif melakukan provokasi dan memicu ketegangan dalam insiden tersebut, dan siapa yang sebenarnya dengan sengaja melanggar hukum internasional serta mengancam perdamaian dan kestabilan di LTS,” tuturnya. Mao Ning mengatakan, Departemen Luar Negeri AS tidak memedulikan fakta dan kenyataan, memutarbalikkan hitam dan putih, dengan semena-mena mencoreng tindakan sah Tiongkok untuk menjaga kedaulatannya, mengancam Tiongkok dengan mengutip pasal-pasal Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina, serta mendukung tindakan pelanggaran dan provokasi Filipina, Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut. Apa yang disebut sebagi ajudikasi kasus arbitrase LTS yang selalu dianggap sebagai patokan oleh Filipina dan segelintir negara telah dengan serius melanggar hukum internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), maka sepenuhnya ilegal dan tidak berdaya hukum.

Mao Ning menyatakan, masalah terumbu Ren’ai merupakan masalah bilateral antara Tiongkok dan Filipina, pihak ketiga mana pun termasuk AS tidak boleh melakukan penghasutan, apalagi campur tangan di dalamnya. Tekad Tiongkok untuk menjaga hak dan kepentingan sah negaranya sendiri sangat teguh, upaya provokasi yang dilakukan pihak Filipina akan sia-sia belaka.