Kantor Berita Xinhua: Parlemen Eropa dengan suara mayoritas mutlak mengesahkan “Undang-undang Kecerdasan Buatan (AI)” pada hari Rabu (13/3) kemarin. Hal ini menandakan Uni Eropa telah menghapuskan rintangan terakhir dalam penegakan hukum untuk mengatur penggunaan AI.
Dalam sidang pleno Parlemen Eropa yang diadakan di Strasbourg Prancis kemarin, rancangan undang-undang tersebut mengantongi 523 suara pro dan 46 suara kontra.
Komisaris Pasar Internal Uni Eropa, Thierry Breton dalam cuitannya di sosmed menyambut baik pengesahan “undang-undang kecerdasan buatan pertama di dunia yang komprehensif dan bersifat mengikat” oleh Parlemen Eropa tersebut.
Menurut laporan, undang-undang tersebut akan diumumkan dalam komunike Uni Eropa, dan akan berlaku 20 hari kemudian setelah semua proses pengesahan dirampungkan. Pasal-pasal terkait dalam undang-undang tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.